Trending

HMI Cabang Meulaboh Desak Polres dan Pemkab Aceh Barat Bertindak Cepat dan Tegas Tangani Karhutla

Yong - Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026

HMI Cabang Meulaboh Desak Polres dan Pemkab Aceh Barat Bertindak Cepat dan Tegas Tangani Karhutla
Daerah

223 views

Katapoint.id -  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak Polres Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera bertindak cepat, tegas, dan konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi dan berdampak langsung pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data BPBD Aceh Barat, hingga akhir Januari karhutla telah menghanguskan sekitar 19 hektare lahan di sejumlah titik rawan, terutama di Kecamatan Johan Pahlawan. Pemadaman di lapangan terkendala angin kencang dan keterbatasan sumber air, sementara data BMKG mencatat lebih dari 20 titik api yang menunjukkan potensi kebakaran masih meluas.

Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Meulaboh, Wahydudi, menegaskan bahwa karhutla ini merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009. Meulaboh, 27 Januari 2026

“Karhutla ini bukan sekadar bencana alam, tetapi indikasi lemahnya pencegahan dan penegakan hukum. Polres Aceh Barat harus segera mengusut penyebab kebakaran dan menindak tegas para pelakunya,” tegas Wahydudi.

Asap kebakaran telah mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan ancaman kesehatan. HMI menilai penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar masalah, sehingga kebakaran terus berulang setiap tahun.

Untuk itu, HMI Cabang Meulaboh mendesak Polres Aceh Barat mengungkap penyebab karhutla secara transparan, menindak tegas pelaku pembakaran tanpa pandang bulu, serta Pemerintah Daerah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terpadu di wilayah rawan kebakaran.

HMI Cabang Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan karhutla di Aceh Barat demi melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar