Katapoint.id - Aceh Selatan - Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah pada SMA Negeri 1 Bakongan Timur. Rabu (05/2/2025).
Cabjari Bakongan Muhammad Rizky, SH melalui Kasubsi Intel dan Datun, Rahmat Fajar, S.H.menyatakan kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian'.ujarnya
Rahmat Fajar juga menjelaskan konsekuensi hukum atas perbuatan-perbuatan tersebut, termasuk potensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati peraturan sekolah serta menjauhi tindakan yang dapat berujung pada permasalahan hukum'.Kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih sadar dan patuh hukum'.ungkapnya
Selanjutnya, dalam sesi tanya-jawab memberikan kesempatan bagi siswa untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum mengenai perbuatan kenakalan remaja.
Adapun kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan, diwakili Nasren, S.IP., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Fajar, S.H.
Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur yang diwakili oleh Bapak Hartanto, S.Pd., guru, staf Intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan tersebut.[]