Trending

Secangkir Kopi dan Musyawarah Tanah Wakaf

Yong - Redaksi
Jumat, 08 Mei 2026

Secangkir Kopi dan Musyawarah Tanah Wakaf
Sosial

25 views

Katapoint.id - Wakaf merupakan salah satu ibadah sosial yang sangat mulia dalam Islam. Ia bukan hanya tentang menyerahkan sebidang tanah atau bangunan, tetapi juga tentang menitipkan harapan dan pahala yang terus mengalir untuk umat. Karena itulah, tanah wakaf sering dianggap sakral oleh pewakif, nazhir, tokoh masyarakat, hingga masyarakat sekitar. Di atas tanah wakaf biasanya tumbuh masjid, mushalla, tempat pendidikan, hingga fasilitas sosial yang memberi manfaat bagi banyak orang.


Allah SWT berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir ada seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261)


Ayat ini menunjukkan bahwa setiap harta yang diinfakkan dan diwakafkan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Wakaf bukan membuat harta berkurang, tetapi justru menjadi investasi akhirat yang tidak pernah rugi.


Namun dalam perjalanan pengelolaan wakaf, terkadang muncul “kerikil kecil” di tengah masyarakat. Ada yang berbeda pendapat tentang batas tanah, ada ahli waris yang kurang memahami status wakaf, bahkan ada yang lupa di mana letak patok batas karena sudah terlalu lama. Masalah kecil seperti ini jika tidak segera diselesaikan dengan bijak bisa berubah menjadi persoalan besar yang merusak hubungan kekeluargaan.


Di sinilah pentingnya musyawarah. Kadang persoalan wakaf tidak harus selesai dengan suara tinggi atau emosi, tetapi cukup dengan duduk bersama sambil menikmati secangkir kopi. Sebab kopi sering menjadi saksi lahirnya solusi di tengah masyarakat kita. Banyak persoalan yang awalnya panas akhirnya menjadi dingin ketika dibicarakan dengan hati yang tenang.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.(HR. Ahmad)


Hadis ini mengingatkan bahwa menjaga dan mengelola wakaf dengan baik adalah bagian dari memberi manfaat kepada umat. Karena wakaf sejatinya bukan milik pribadi lagi, melainkan amanah bersama untuk kemaslahatan masyarakat.


Ada cerita lucu di sebuah gampong saat pengukuran tanah wakaf dilakukan. Seorang bapak bersikeras berkata, “Batas tanah wakaf ini sampai pohon kelapa itu!” Tak lama kemudian, seorang warga lain menjawab, “Bukan, dulu pohon kelapanya masih kecil, batasnya sampai tempat kambing saya biasa tidur!” Mendengar itu, semua orang tertawa. Bahkan ada yang bercanda, “Kalau kambingnya pindah tidur, pindah juga batas wakafnya?” Suasana yang awalnya tegang pun berubah cair. Akhirnya mereka duduk bersama, membuka dokumen lama, dan menyelesaikan persoalan dengan damai.


Cerita sederhana ini memberi pelajaran bahwa persoalan wakaf harus diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang. Jangan sampai perkara kecil menjadi api dalam sekam yang membesar di kemudian hari. Sebab tujuan wakaf adalah menghadirkan pahala dan manfaat, bukan melahirkan permusuhan.


Selain bernilai ibadah, tanah wakaf juga dapat menjadi sumber kesejahteraan umat bila dikelola secara produktif. Tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk kebun produktif, pusat pendidikan, usaha umat, rumah tahfiz, atau fasilitas sosial lainnya. Jika wakaf berkembang dengan baik, maka perekonomian gampong juga ikut hidup dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata.


Karena itu, semua pihak harus lebih peduli terhadap keberadaan tanah wakaf. KUA, pewakif, nazhir, tokoh masyarakat, dan warga perlu bersama-sama menjaga administrasi, legalitas, serta pemanfaatannya agar tetap aman dan bermanfaat untuk generasi mendatang.


Penutup


Penyuluh Agama Islam KUA Tapaktuan mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap tanah wakaf di gampong masing-masing. Mari menjaga amanah wakaf dengan kebersamaan, musyawarah, dan rasa tanggung jawab. Semoga tanah wakaf yang terjaga dan produktif dapat menjadi sumber keberkahan, penguat ekonomi umat, serta amal jariyah yang terus mengalir pahalanya hingga akhir hayat.

Penulis: Muhammad Ali Akbar, M.Pd.I.

KUA TAPAKTUAN

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar