Katapoint.id - Menindaklanjuti Perintah Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS, SE, M.Sos kepada Plt. Sekda Masrizal, SE, M,Si perihal keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada petani diatas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Aceh Selatan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan sejak senin (7/7) lalu.
Aapaun PLT Sekda Aceh Selatan, Masrizal langsung merespon dengan melaksanakan rapat koordinasi, pemetaan masalah dan solusi, selanjutnya agenda pengawasan ke lapangan dengan sasaran ke Distributor dan Kios-Kios Pengencer di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Masrizal, SE, M,Si kepada media ini Kamis (10/7/2025).
lebih lanjut Plt Sekda mengatakan
Khusus Kegiatan pengawasan dan pemantauan harga dilapangan telah dilaksanakan oleh Tim sejak Rabu (9/7) kemaren sampai dengan hari ini Kamis (10/7) "bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta mencegah terjadinya penyelewengan atau penyimpangan Harga penjualan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketetapan dan ketentuan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Menyangkut harga, sasaran penerima, dan stok pupuk bersubsidi ini kita akan terus berupaya dan berusaha untuk menertibkan dan memantau sampai masyarakat benar-benar bisa memperoleh pupuk bersubsidi ini dengan mudah, terjangkau dan tepat sasaran". Ungkap Masrizal.
Adapun Tim yang sudah turun kelapangan sejak kemaren sampai hari ini antara lain unsur dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pangan, Polres, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab.
Secara umum Hasil pantauan Tim dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada harga yang diterima petani.
Untuk itu komisi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, diantaranya akan melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan instansi terkait termasuk distributor pupuk.
Selanjutnya kita terus memonitoring perkembangan harga pada tingkat petani sebagai konsumen akhir. Kita berharap masyarakat petani mendapatkan haknya sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah demikian tutup Sekda.[]