Katapoint.id | Aceh Barat Daya – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Aceh Barat Daya pada Senin (15/09/2025)
Pembentukan DPC ini ditandai dengan penetapan kepengurusan inti oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI. Susunan pengurus yang ditetapkan yakni Syahril sebagai Ketua, Irmansyah Marzuki sebagai Sekretaris, dan Idris Adami sebagai Bendahara. Struktur kepengurusan lengkap akan segera disusun dalam waktu dekat.
Ketua APRI DPC Aceh Barat Daya, Syahril, menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya organisasi ini. Menurutnya, APRI hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat agar terlindungi dari praktik penambangan liar dan ilegal. Selain itu, APRI juga berkomitmen memberikan edukasi dan sosialisasi kepada penambang rakyat agar kegiatan penambangan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Sejalan dengan misi organisasi, APRI mendorong agar profesi penambang rakyat mendapat pengakuan pemerintah serta diposisikan setara dengan mata pencaharian lain seperti petani, buruh, dan nelayan. APRI juga menekankan pentingnya peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, terutama dalam membuka lapangan kerja, menekan angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang rakyat yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Fokus kami adalah memastikan penambang rakyat di Aceh Barat Daya memiliki payung hukum yang jelas. Karena itu, langkah awal yang akan kami dorong adalah agar pemerintah daerah segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah provinsi,” ujar Syahril.
Lebih lanjut, APRI DPC Aceh Barat Daya menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan di Aceh Barat Daya demi terwujudnya penambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, APRI DPC Aceh Barat Daya juga akan melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkenalkan keberadaan organisasi sekaligus menyampaikan visi perjuangan menuju legalisasi pertambangan rakyat di wilayah ini.