Katapoint.id - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2027.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyampaikan langsung rancangan tersebut dalam Rapat Badan Anggaran DPRK dan TAPK yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK setempat, Rabu 7/10/2026
“Penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun 2027 merupakan tahapan awal yang sangat strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan dilandasi amanat PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 77 Tahun 2020,” ujar Bupati mengawali sambutan.
Serta mengacu pada Dokumen RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 22 Tahun 2026.
“Proses ini menjaga keterpaduan perencanaan dan penganggaran guna pencapaian RPJMD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2029 demi mewujudkan Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani,” katanya.
Mirwan menjelaskan, secara makro, perekonomian Aceh Selatan menunjukkan stabilitas positif. Namun masih dihadapkan pada tantangan fiskal kompleks diantaranya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), percepatan penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan IPM agar bersaing di tingkat nasional.
Bupati menegaskan, KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan tema nasional “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Sementara tema RKPA 2027 “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”.
Dan tema RKPD Aceh Selatan 2027 “Meningkatkan Penerapan Syariat Islam, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Partisipatif”.
Guna mencapai sasaran pembangunan daerah yang berkualitas dan berkeadilan, kebijakan anggaran Tahun 2027 diprioritaskan pada, Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem dan Peningkatan Kualitas SDM dan IPM.
Serta Penguatan dan Peningkatan Ekonomi Berkelanjutan. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Lingkungan dan Peningkatan Kemandirian Fiskal dan Kebijakan Belanja Efisien.
“Kita berharap dokumen rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama sesuai jadwal,” ungkapnya.[]