Katapoint.id - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE MSos melantik dan mengukuhkan Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis. 2/4/2026)
Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2022-2027. dengan susunan kepengurusan terbaru yakni saudara
Ketua : Tgk. Misbar Basri, SH.
Anggota : Safriadi, STH.I.
Anggota : Supriadi, SH.
Anggota : Marwandi, SE.
Anggota : M. Ihsan SE
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Selatan menyampaikan bahwa Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan harus menjaga dan pelihara amanah yang telah diperoleh, terutama dalam mengelola dana umat.
"Baitul Mal bukan hanya lembaga pemerintah, namun lembaga agama yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Allah dan masyarakat," ujar Bupati Mirwan.
Bupati Aceh Selatan juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru dilantik agar semakin solid, inovatif dan responsif terutama dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan waqaf.
"Kedepan kita harapkan hasil zakat, infak, sedekah maupun infaq disalurkan dengan efektif dan tepat sasaran berdasarkan data serta fakta yang tersedia," pinta Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana ZIS harus lebih terarah kepada kebutuhan prioritas masyarakat.
Untuk diketahui, adapun Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan masa jabatan 2022-2027 sebagai berikut.
Turut di hadiri Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, asisten I Sekdakab, Kamarsyah SSos MM, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, SE Ak, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan, para komisioner, SKPK terkait, dan insan pers. []
Bupati Aceh Selatan Dorong Percepatan Kinerja dan Tekankan Realisasi Anggaran Harus Segera Terlaksana
Putusan PTUN Banda Aceh Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Aceh Selatan Tegaskan Komitmen pada Investasi Sehat dan Berkelanjutan
Menjelang Akhir Ramadhan, Penguatan Baitul Mal Gampong Dinilai Sangat Penting untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat Fitrah