Katapoint.id - Yayasan Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) melaksanakan Penyuluhan Hukum pada warga binaan, dan dalam kegiatan tersebut diikuti oleh warga binaan dari berbagai aspek hukum yang sedang dihadapinya, baik yang telah diputuskan dan yang menyangkut persoalan pidana umum dan pidana khusus.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bapak Ramli, S.H selaku Karutan Aceh Selatan dan turut didampingi oleh Bapak Kasmar, S.H selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan serta staff lainnya. Selasa, 23/9/2025. di Musala Rutan Tapaktuan
Kemudian pematerinya Maman Supriadi, S.HI., M.H selaku Direktur YLH-PKAS dan Advokat Afrizal, S.H. mmenyampaikan pembukaannya, dan menghimbau agar bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena ini bagian dari Peningkatan Kesadaran hukum.
Adapun tujuan Penyuluhan Hukum tersebut untuk Memberi Pemahaman Hukum dan Meningkatan Kesadaran Hukum bagi warga Binaan agar taat hukum dan tidak mengulangi perbuatan yang mendapatkan sanksi hukum sebagaimana yang sedang mereka rasakan saat ini. Sebab konsekuensinya selain menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri juga secara otomatis menimbulkan kerugian bagi keluarga serta lingkungannya.
Dan kegiatan ini juga salah satu bagian dari kegiatan Lembaga Yayasan Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan yang terus berkontribusi kepada masyarakat yang konsen dalam kegiatan Pendampingan Hukum serta Pendidikan Hukum.[]