Katapoint.id - Pemerintah Aceh telah menyerahkan proposal usulan penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI di Jakarta.
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk melindungi dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani nilam”, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi di Banda Aceh Jumat (21/8/2029).
Nurlis menjelaskan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Teuku Adi Darma untuk mengawal proses penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas SRG.
Ia menambahkan, proposal usulan penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas SRG telah diserahkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI di Jakarta oleh Kadis Perintah Aceh Adi Darma didamping Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Aceh Marzuki.
Dokumen proposal diterima diterima langsung oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Diah Sandita Arisanti, disaksikan Asisten Deputi Kemitraan Rantai Pasok Kementerian UMKM RI Mety Kusmayanti.
Selain itu, pemangku kepentingan (stakeholders) dari ekosistem nilam Aceh juga ikut dalam proses tersebut, diantaranya perwakilan dari Bank Aceh Syariah yang diwakili oleh Kadiv UMKM Ziaur Rahmah, Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Zubir Sahim, dan perwakilan Tim Mikro Business Group BSI Pusat Irwan.
Selain itu, hadir juga Ketua Tim Pakar yang juga Wakil Rektor III Universitas Samudra Dr Nasruddin, perwakilan Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) Muhammad Mulia dan Direktur PT Razma Agro Jayana Teungku Razuan selaku pihak pemohon.
“Gubernur Mualem mengharapkan agar Bappebti segera menetapkan minyak nilam Aceh sebagai komoditas SRG. Ini menyangkut hajat hidup ribuan petani nilam di Aceh”, kata Kadisperindag Aceh Adi Darma.
Adi Darma mengatakan, Minyak nilam merupakan komoditas unggulan daerah yang ekosistemnya kini telah lengkap dan siap untuk diintegrasikan ke dalam skema SRG.
“Instrumen ini sangat dinantikan petani dan para pelaku usaha sebagai penyangga utama ekonomi mereka. Inilah wujud tugas kita dalam melindungi petani melalui instrumen yang ada,” katanya.
Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Mety Kusmayantie, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan khusus untuk ekosistem ini.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Razma Agro Jayana sebagai Holding UMKM Nilam Aceh. Kementerian juga memfasilitasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ini ibarat gayung bersambut, kami berharap program SRG ini dapat segera terealisasi,” kata Mety.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap perbankan“, dimana Komoditas minyak nilam memang target pembiayaan dalam waktu dekat,” kata Kadiv UMKM Bank Aceh Syariah, Ziaur Rahmah.
Tim Mikro Business Group BSI Pusat Irwan juga menyatakan bahwa, BSI siap mendukung program ini secara maksimal.
Menanggapi inisiatif dan kolaborasi masif tersebut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG Bappebti Diah Sandita Arisanti, memberikan apresiasinya. Ia menegaskan komitmen Bappebti untuk bergerak cepat. “ Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa dijalankan,” katanya.