Trending

Terkait Acara Seremonial, FORMAKI Minta Disdik Aceh Evaluasi Sekolah yang Kankangi Larangan

Yong - Redaksi
Senin, 21 April 2025

Terkait Acara Seremonial, FORMAKI Minta Disdik Aceh Evaluasi Sekolah yang Kankangi Larangan
Daerah

359 views

Katapoint.id - Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) telah menerima banyak keluhan dari warga, terutama wali murid, terkait dengan kegiatan seremonial di sekolah yang membebankan biaya kepada mereka.Dalam hal ini, FORMAKI ingin menyampaikan pandangannya terkait dengan kegiatan tersebut dari aspek efisiensi dan kepatutan.Terang Ali Zamzami melalui pres realisenya kepada awak media.Senin (21/04/2025)


Menurutnya, Pemerintah Aceh (Disdik Aceh) melalui Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan , berdasarkan Surat Nomor 400.14.4.3/183 tgl 17 April 2025 perihal larangan pelaksana kegiatan wisuda di satuan pendiidkan.yang diteruskan kepada para Kepsek SMA/SMK di Kabupaten Aceh Selatan.


Sehubungan dengan surat Dinas Pendidikan Aceh,Nomor 400.3.8./5345 tgl 16 April 2025 tentang sebagaimana tersebut pada pokok surat.Jelas dalam surat itu Disdik Aceh tidak dibenarkan pelaksanaan kegiatan wisuda/cerimonial yang dapat membebani orang tua wali peserta didik.ujarnya 


Ketua FORMAKI Ali Zamzami meminta Disdik Aceh untuk evaluasi sekolah- sekolah yang melaksanakan kegiatan cerimonial dalam bentuk alasan dalih apapun, baik dilaksanakan disekolah maupun luar sekolah, terkhusus sekolah SMA/SMK yang ada dalam wilayah Aceh Selatan.


Jika ada pihak sekolah yang tetap laksanakan kegiatan wisuda/cerimonial, maka itu sebagai bentuk tidak mengindahkan bahkan mengangkangi aturan larangan tersebut, semestinya pihak sekolah harus loyal terhadap pimpinan.ungkapnya


Lebih lanjut Ali Zamzami menjelaskan secara aspek efisiensi, FORMAKI berpendapat bahwa kegiatan ceremonial dapat dianggap sebagai biaya yang tidak perlu, terutama jika biaya tersebut dibebankan kepada wali murid yang sudah memiliki keterbatasan anggaran untuk persiapan melanjutkan pendidikan anak.


 Jika acara ceremonial tersebut bersumber dari sekolah maka itu lebih baik digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, seperti perbaikan fasilitas sekolah atau peningkatan kualitas pendidikan.


Dari aspek kepatutan, FORMAKI berpendapat kegiatan ceremonial harus mempertimbangkan keterjangkauan wali murid, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini, Sekolah harus memprioritaskan kebutuhan pendidikan yang lebih penting daripada kegiatan yang tidak esensial atau urgen.jelasnya


Selain itu, sebutnya, sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOS agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.FORMAKI mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini, antara lain:


- Mengurangi biaya kegiatan seremonial dengan menggunakan fasilitas sekolah yang ada atau membatalkan kegiatan tersebut jika tidak ada sumber dana yang tidak membebani wali siswa.

- Menggunakan dana sekolah untuk kegiatan yang lebih penting, seperti mengundang narasumber yang relevan dan memberikan motivasi kepada siswa.

- Melakukan konsultasi dengan wali murid untuk memahami kebutuhan dan keterbatasan mereka, serta memastikan bahwa kegiatan seremonial tidak perlu dilakukan.


Dengan demikian, FORMAKI berharap bahwa sekolah dapat mempertimbangkan aspek efisiensi dan kepatutan dalam melaksanakan kegiatan ceremonial, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak membebani biaya yang tidak perlu kepada wali murid.


Kalau sudah ada sekolah yang telah membatalkan, jadwal kegiatan wisuda/seremonial, ini patut kita beri apresiasi atas kebijakan , walau sudah terlambat karena sudah sempat membuat resah dan gaduh, dan Kadisdik Aceh harus warning keras bagi sekolah lain untuk tidak merencanakan kegiatan seremonial tersebut.tandasnya.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar