Trending

BARA Desak Bupati Aceh Barat Keluarkan Surat Edaran Transparansi Gizi dan Biaya MBG di SPPG

Yong - Redaksi
Jumat, 06 Maret 2026

BARA Desak Bupati Aceh Barat Keluarkan Surat Edaran Transparansi Gizi dan Biaya MBG di SPPG
Daerah

236 views

Katapoint.id - Ketua Umum Barisan Rakyat Aceh (BARA), Maulana Ridwan Raden, mendesak Bupati Aceh Barat untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar setiap menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan informasi kadar gizi serta nilai biaya per porsi yang ditempel langsung pada wadah makanan (ompreng) atau papan informasi di titik pembagian.

Menurut Maulana Ridwan Raden, langkah transparansi tersebut penting dilakukan agar masyarakat, khususnya para siswa penerima manfaat, mengetahui dengan jelas kandungan gizi dan standar biaya yang diberikan negara melalui program MBG. Transparansi ini juga dinilai dapat mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

“Pemerintah daerah harus memastikan program MBG berjalan secara transparan dan akuntabel. Setiap hari harus ada informasi yang ditempel mengenai kadar gizi serta harga atau nilai anggaran per porsi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat,” ujar Maulana di Meulaboh, Jumat (6/3/2026).

Ia mencontohkan praktik yang telah diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana kebijakan serupa didorong oleh Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X. Di wilayah tersebut, pelaksana MBG diwajibkan menempelkan informasi komposisi gizi serta standar biaya makanan setiap hari, sehingga publik dapat mengetahui kualitas serta nilai program yang dijalankan.

BARA menilai kebijakan tersebut layak diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar pelaksanaan MBG tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.

Maulana juga menegaskan bahwa kebijakan transparansi ini penting untuk mencegah munculnya persoalan atau kejadian negatif dalam pelaksanaan program MBG di daerah. Ia menyinggung kasus yang baru-baru ini viral di wilayah SP Mamplam, Kabupaten Bireuen, yang memicu perhatian publik terkait pelaksanaan program makan bagi masyarakat.

“Hal seperti ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah preventif agar persoalan serupa tidak terjadi di Aceh Barat. Transparansi informasi gizi dan biaya adalah salah satu cara untuk menjaga akuntabilitas program,” tegasnya.

Lebih lanjut, BARA menilai surat edaran dari Bupati menjadi langkah administratif yang penting agar seluruh SPPG memiliki standar operasional yang sama dalam pelaksanaan program MBG di Aceh Barat.

BARA berharap Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi anggaran, kualitas gizi, serta perlindungan hak penerima manfaat dalam program MBG.

“Program ini sangat baik dan menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, transparansi harus menjadi fondasi utama, agar tidak muncul kecurigaan ataupun potensi penyimpangan di lapangan. Dengan keterbukaan, publik juga bisa ikut mengawasi jalannya program,” tutup Maulana Ridwan Raden.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar