Katapoint.id - Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos meninjau serta menyerahkan langsung bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) triwulan ke III di Gampong Air Pinang, Tapaktuan Sabtu 25/07/2026.
Program INTAT (Inisiasi Tapaktuan antar bantuan langsung tunai dana desa) yang di gagas oleh Pemerintah Gampong ini berdampak langsung Kepada masyarakat yang layak menerima, "ini merupakan tugas yang telah diberikan kepada kami untuk mengawal dan mengantarkan langsung kepada masyarakat yang layak dan harus di bantu" ujar Camat Tapaktuan Maulizar, S.STP.
Bupati Aceh Selatan, mengapresiasi program INTAT yang digagas oleh Pemerintah Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan, ini merupakan perhatian penuh dari Pemerintah Gampong dalam melihat masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan kita semua, diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Mari kita jaga persatuan serta bahu membahu dalam membantu masyarakat kita yang perlu di bantu, agar terciptanya Aceh Selatan yang aktif produktif dan Madani. Ujarnya
Bupati Aceh Selatan juga mengajak gampong-gampong lain di Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan program yang sama, dan pemerintah daerah akan siap hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk wujud nyata kepada masyarakat. Tuturnya.
Disela-sela penyerahan BLT-DD, Bupati Aceh Selatan juga melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Gampong Air Pinang. “Alhamdulillah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan sekitar 499 unit di tahun ini. Tentunya jumlah ini diperoleh berkat dukungan dan kerja sama semua pihak dan doa dari kita semua masyarakat Aceh Selatan”. Ujarnya.
Sementara itu Plt. kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Renol Riandy, ST., M.Si menyampaikan bahwa program BSPS berada pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini mendukung target 3 juta rumah yang merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk merenovasi atau membangun rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi hunian yang sehat, aman, dan layak.
Bentuk bantuan adalah berupa dana stimulan (pancingan). Besaran nilai bantuan adalah Rp20 juta per unit. Program ini bersifat stimulan, artinya, penerima bantuan harus memiliki semangat gotong royong dan keswadayaan, karena kekurangan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumah sepenuhnya harus ditutupi oleh inisiatif swadaya masyarakat itu sendiri.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus mengupayakan program ini agar dapat berjalan setiap tahun di Kabupaten Aceh Selatan. Tutupnya.
Dalam kesempatan itu juga turut hadir Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K, Komandan Kodim 0107 yang di wakili oleh Kapten (inf) Tri Suharto, Reynaldy Koordinator Kab. Aceh Selatan BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Camat Tapaktuan Maurizar, anggota DPRK Aceh Selatan Novi Rosmita, Halim Bahri, Ketua Karang Taruna Aceh Selatan Rudi MS S.Km dan Keuchik Air Pinang berserta seluruh unsur masyarakat Gampong Air Pinang.[]