Trending

Dirreskrimum Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Aceh Barat, Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Michael - Admin
Minggu, 05 Juli 2026

Dirreskrimum Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Aceh Barat, Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur
Daerah

Katapoint.id - Banda Aceh – Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum–Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat bersama sejumlah masyarakat di depan Mapolda Aceh, Jumat (3/7/2026). Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan sejumlah perkara di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Deni Setiawan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada penanganan beberapa laporan masyarakat yang dinilai belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

Menurut penyelenggara, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakpuasan terhadap penanganan sejumlah perkara oleh penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat. Mereka berharap Polda Aceh dapat melakukan penelaahan terhadap berbagai pengaduan yang disampaikan serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai menyampaikan aspirasi, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdialog secara langsung di ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K., didampingi sejumlah pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dalam suasana dialog yang berlangsung terbuka dan kondusif, para perwakilan massa menyampaikan secara rinci berbagai pengaduan, masukan, serta harapan mereka terkait penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat di Aceh Barat. Seluruh aspirasi tersebut diterima dan didengarkan secara langsung oleh jajaran Ditreskrimum Polda Aceh sebagai bahan evaluasi dan telaah lebih lanjut.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Kombes Pol. Andre Librian mengatakan Polda Aceh menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap masukan maupun pengaduan dari masyarakat akan diterima sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Andre menjelaskan, pihaknya akan mempelajari seluruh materi pengaduan yang disampaikan oleh perwakilan massa secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, setiap perkara memiliki mekanisme penanganan yang harus dilalui sehingga seluruh proses tetap mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini. Semua laporan maupun pengaduan akan kami telaah secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan hal-hal yang perlu dilakukan pendalaman atau evaluasi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Polda Aceh," ujar Andre.

Ia menambahkan, Polda Aceh berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui proses penyidikan yang profesional dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Andre juga mengajak seluruh pihak untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui dialog merupakan langkah positif dalam menciptakan hubungan yang konstruktif antara masyarakat dan kepolisian, sehingga setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh solusi sesuai koridor hukum.

"Polda Aceh selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang baik dan setiap pengaduan ditangani secara profesional, objektif, serta sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat mempercayakan proses ini kepada mekanisme hukum sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil," tegasnya.

Pertemuan antara jajaran Ditreskrimum Polda Aceh dengan perwakilan massa berlangsung dalam suasana kondusif. Setelah seluruh aspirasi disampaikan dan didiskusikan, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengamanan personel kepolisian. Polda Aceh memastikan seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan telaah dan tindak lanjut sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar