Trending

HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA

Yong - Redaksi
Rabu, 30 September 2026

HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Daerah

Katapoint.id - Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat dan tokoh masyarakat Trumon Raya dalam memperjuangkan kepastian hak atas lahan serta perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat.

Wakil Ketua Umum HAMAS, T. Ridwansyah, menegaskan bahwa mahasiswa berdiri bersama masyarakat dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan secara terbuka, adil, dan berdasarkan hukum.

“Kami atas nama mahasiswa Aceh Selatan mendukung penuh langkah yang diambil masyarakat bersama tokoh-tokoh masyarakat untuk memperjuangkan dan menentukan hak masyarakat Trumon Raya. Ini bukan sekadar persoalan sawit yang dibabat, tetapi menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat,” tegas T. Ridwansyah. Rabu 30/09/2026.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Trumon, T. Heru Ajay, menyampaikan lima tuntutan masyarakat, yakni penghentian sementara operasi pembabatan, dialog yang melibatkan seluruh pihak, ganti rugi terhadap tanaman yang telah rusak, kejelasan status lahan, serta penetapan tapal batas yang jelas.

Menurut Ridwansyah, persoalan kawasan dan status lahan tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Jika memang terdapat dasar hukum mengenai status kawasan, pemerintah dan BKSDA harus membukanya secara transparan kepada masyarakat.

“*Kami mengecam keras setiap tindakan yang dilakukan secara sepihak terhadap masyarakat. Kalau memang ada dasar hukum, buka dan jelaskan kepada publik. Jangan hanya masyarakat yang diminta patuh terhadap aturan, sementara proses penegakannya tidak transparan.*”

Ia menilai pemerintah harus hadir sebagai mediator, bukan membiarkan masyarakat berhadapan langsung dengan institusi negara. Apalagi, persoalan tersebut menyangkut tanaman yang menurut masyarakat menjadi sumber pendapatan keluarga.

“Negara tidak boleh hadir hanya ketika melakukan penertiban. Negara juga harus hadir ketika masyarakat kehilangan tanaman yang menjadi sumber penghidupannya. Hak masyarakat harus dipastikan, tetapi kepastian kawasan juga harus dibuktikan dengan data, peta, batas dan dasar hukum yang jelas,” ujar Ridwansyah.

HAMAS juga mendesak BKSDA untuk menghentikan sementara kegiatan pembabatan sampai forum musyawarah yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Selatan, DPRK, pemerintah kecamatan, keuchik, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya benar-benar dilaksanakan.

“*Jangan sampai pendekatan represif justru memperbesar konflik. Kami meminta BKSDA menunjukkan sikap institusional yang terbuka dan bertanggung jawab. Duduk bersama masyarakat, buka data, buka peta kawasan, jelaskan dasar hukumnya, kemudian cari solusi. Itu jauh lebih bermartabat daripada membiarkan masyarakat merasa haknya diabaikan.*

Sebelumnya, pemberitaan juga menyebut adanya kesepahaman untuk menghentikan sementara kegiatan pembabatan hingga dilakukan musyawarah bersama. Namun, keterangan resmi BKSDA mengenai dasar tindakan, status kawasan, dan batas wilayah yang dipersoalkan masih diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang berimbang.

“*Ridwansyah menegaskan Kami tidak ingin persoalan ini selesai hanya dengan janji. Masyarakat membutuhkan kepastian. Jika benar ada pelanggaran, tegakkan hukum. Jika masyarakat memiliki hak yang harus dilindungi, lindungi. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban ketidakjelasan tata batas dan administrasi kawasan.*”

Menurutnya, penyelesaian terbaik adalah transparansi seluruh dokumen dan data terkait kawasan, kemudian dilakukan verifikasi bersama sehingga tidak ada lagi klaim sepihak antara masyarakat dan pemerintah.

“*Masyarakat Trumon Raya berhak mendapatkan kepastian. HAMAS bersama mahasiswa akan berdiri bersama masyarakat untuk mengawal proses ini agar hak-hak mereka tidak diabaikan.*” tutup T. Ridwansyah.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar