Katapoint.id - Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat, kementerian atau lembaga serta Pemerintah Daerah agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang.Ungkapnya melalui wartawan,Rabu 27 Agustus 2025.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang atau Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Sabang untuk meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta biaya, hadiah, uang, atau bentuk gratifikasi terkait pelayanan hukum maupun penanganan perkara. Ujarnya
Apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan agar segera laporkan dan konfirmasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Sabang atau melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky, S.H., M.H., dan lapor langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Sabang.
Kami menghimbau mari bersama-sama mencegah praktik pungutan liar dan menjaga integritas penegakan hukum di Kota Sabang, waspadai modus penipuan dan pemerasan dalam bentuk apapun.pungkasnya.[]