Katapoint.id - Banda Aceh - Pemerhati Sosial Politik Aceh Timur, Mahyeddin alias Tgk Aceh menilai pernyataan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, yang menyebut Bupati Aceh Timur berperilaku seperti debt collector dalam polemik kompensasi aset senilai Rp16 miliar merupakan langkah yang tidak etis dan justru memperkeruh suasana.
Menurutnya, sengketa kompensasi aset antara Pemkab Aceh Timur dan Pemko Langsa seharusnya diselesaikan melalui jalur administratif dan hukum, bukan dengan retorika yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
“Wali Kota Langsa keliru. Menyelesaikan masalah aset publik tidak bisa dengan sindiran di media. Ini bukan panggung politik, tetapi ranah administrasi negara yang diatur jelas oleh regulasi,” tegas Mahyeddin Rabu, 28 Agustus 2025.
“Kalau memang sudah ada perjanjian 2022 dan klaim pembayaran dari provinsi, buktikan dengan dokumen resmi. Jangan mengalihkan isu dengan bahasa satir yang justru menimbulkan reaksi keras dari masyarakat,” tambahnya.
Ia menilai sikap Wali Kota Langsa semakin memperburuk hubungan antardaerah, mengingat setelah pernyataan itu muncul, beberapa organisasi masyarakat di Aceh Timur mengecam keras dan menuntut klarifikasi.
Mahyeddin mendesak agar Wali Kota Langsa segera menarik pernyataan provokatifnya, membuka dokumen perjanjian dan bukti pembayaran kepada publik, serta mengajukan mediasi formal melalui Gubernur Aceh atau audit BPK.
“Rp16 miliar ini bukan angka kecil. Itu uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik. Jangan biarkan persoalan serius ini jadi bahan sindiran politik. Pemimpin yang bijak menyelesaikan masalah dengan data, bukan dengan kata-kata kasar,” pungkasnya.[]