Katapoint.id - Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan dinilai tidak koperatif dalam pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, hal tersebut terlihat jelas dari ketidakhadiran Kepala dinas serta kepala bidang dalam memberikan penjelasan ke Dewan. Kata Reza Utama selaku anggota Komisi II kepada Awak Media, Senin 18/05/2026.
Reza menegaskan Dewan mempunyai wewenang dalam pengawasan, penganggaran serta kontrol, agar setiap program yang telah di paparkan melalui LKPJ dapat di tindak lanjuti.
lanjutnya kami menemukan beberapa permasalahan di dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, mulai dari masalah data terkait konflik lahan antara Desa senebuk pusaka dengan PT ASN, data tupoksi dinas yang di mandatkan oleh RPJM kepada dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan untuk tahun 2025 beserta dengan capaiannya, data realisasi program anggaran dan kegiatan tahun 2025. disertai dengan data lain yg dianggap perlu, ini tidak pernah kami terima. ucap Reza.
Reza juga menilai dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Aceh Selatan tidak menguasai tentang indeks tenaga kerja kita apakah mengalami peningkatan atau penurunan "seharusnya selaku kadis paham tentang hal-hal seperti ini, masak Kadis tidak tau jumlah indeks tenaga kerja Aceh Selatan" ujar Reza yang juga politisi muda PAN.
Ia meminta kadis agar koperatif dan bisa bekerjasama dengan DPR dalam hal pansus LKPJ Bupati, "hak Dewan melakukan pengawasan dan tanggung jawab kadis memberikan penjelasan atas dasar-dasar mana yang harus di tindaklanjuti", imbuh Reza
Reza juga menyampaikan bahwa Pimpinan DPRK telah menyurati Bupati untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala SKPK untuk hadir rapat dengan Pansus pada tanggal 7 dan 8 Mei 2026 namun dan hingga hari ini sudah memasuki finalisasi, tidak nampak batang hidung nya, hal ini jelas telah mencoreng kewibawaan Bupati, karena dalam Paripurna DPRK Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPK untuk menghadiri rapat bersama Pansus dan dilarang ke luar daerah"jika saudara merasa tidak mampu mengemban amanah menjadi seorang kadis lebih baik mundur secara teratur". Tegasnya []
SAPA Surati Parpol Minta Dokumen Keuangan Partai Anggaran 2025, Ini Adalah Bentuk Keterbukaan Publik
Masuk PROPER Merah Dua Kali Berturut-turut, BARA Desak Audit dan Penegakan Hukum terhadap PT PAAL dan PT KTS