Katapoint.id - Tapaktuan - Rotasi dan mutasi dalam tubuh pemerintahan adalah hal yang wajar, sebagai upaya penyegaran serta mendorong peningkatan kinerja.Kebijakan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan H.Mirwan, MS, SE, M.Sos, merupakan langkah strategis dan sesuai prosedur, hal ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan publik.Ungkap seorang Tim Asistensi, Tio Achriyat kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa(30/9/2025)
Menurutnya, prosesi sakral pelantikan dan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Selatan itu dilakukan sangat matang untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berjalan lebih efektif.Proses penting dalam manajemen ASN, bahwa penempatan terhadap yang dilantik tersebut sangat tepat, sesuai integritas dan kompetensi serta keahlian dan kemampuannya.
Lebih spesifik penempatan 3 ASN sebagai pejabat eselon II yang lulus seleksi JPTP , selama ini di PLT kan sdh didefinitifkan, terutama pada posisi asisten selaku koordinator lintas OPD membidangi bidang keuangan dan administrasi serta bidang ekonomi dan pembangunan; merupakan pejabat yang mempunyai kompetensi, pengalaman, komitmen dan berintegritas sesuai bidang tugas dan fungsinya.Diharapkan kinerja pejabat yang ditetapkan ini berkerja lebih profesional, demi meningkatkan kualitas biokrasi dan pelayanan publik
Dalam bertugas, diminta pejabat yang baru dilantik untuk loyal terhadap pimpinan dan melayani dengan ikhlas hati serta penuh tanggung jawab, terutama responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagaimana amanat Bupati H.Mirwan melalui mutasi dan rotasi pejabat, menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang baik di antara pejabat agar program perangkat daerah dapat terus berjalan dengan baik.Berkomitmen untuk memperkuat kapasitas lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk mewujudkan Aceh Selatan yang maju dan produktif, dengan inovasi dan kreativitas dari aparatur pemerintahan.pungkas Tim Asistensi.[]