Foto : Ist Katapoint.id
Katapoint.id - Anggota DPRK Aceh Selatan Novi Rosmita SE M. Kes menghimbau kepada seluruh Honorer Aceh Selatan untuk segera Melakukan Pendaftaran ulang Ke Aplikasinya Sscasn .
"Mengingatkan honorer untuk segera mendaftar, dikarenakan kementerian Menpan RB telah memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap II selama 5 (lima) hari mulai tanggal 16 sampai sampai tanggal 20 Januari 2025. kata anggota DPRK Aceh Selatan Novi Rosmita, Tapak Tuan, Rabu 16/01/2025.
Selanjutnya Novi menyampaikan seperti Surat Edaran (SE) yang telah di keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 1291/B-KS.04.01/SD/, Jakarta, 15 Januari 2025. Yang memuat tentang, seluruh instansi agar mempedomani jadwal sebagaimana terlampir. Pejabat Pembina Kepegawaian memerintahkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait;
2. Memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database)BKN untuk melakukan pendaftaran; dan
3. Menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN, bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Dengan berlakunya surat ini maka lampiran surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian Kembali Jadwal seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II dinyatakan tidak berlaku.
Pemerintah pusat telah memberikan peluang kepada seluruh Honorer, kami berharap para pejuang PPPK benar-benar memanfaatkan peluang ini, ujar ketua fraksi Nasdem Aceh Selatan ini.
Tambah Novi selaku wakil rakyat tentunya akan memberikan semangat dan terus berupaya agar persoalan PPPK ini bisa selesai.
"Pesan terkahir kepada pejuang PPPK agar tetap bersabar dalam mengahadapi masalah insyaallah semua ada jalannya cuma kita butuh waktu dan proses agar semua berjalan dengan baik". Tutur Novi []