Trending

Perkim Aceh Selatan Tegaskan Tak Ada Pilih Kasih Data Korban Banjir, Renol: Warga Bisa Diusulkan di Tahap II

Yong - Redaksi
Kamis, 16 April 2026

Perkim Aceh Selatan Tegaskan Tak Ada Pilih Kasih Data Korban Banjir, Renol: Warga Bisa Diusulkan di Tahap II
Daerah

26 views

Katapoint.id - TAPAKTUAN — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan, Renol Riandy, ST, M.Si, menegaskan bahwa proses pendataan korban banjir dilakukan tanpa unsur pilih kasih.

Menurut Renol, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat yang terdampak bencana, khususnya yang mengalami kerusakan rumah, dapat menerima bantuan secara maksimal dan tepat sasaran.

“Tidak ada pilih kasih dalam pendataan. Semangat kami adalah bagaimana masyarakat korban terdampak bencana dapat terbantu, terutama yang rumahnya mengalami kerusakan,” kata Renol, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terakomodasi pada penyaluran tahap pertama, masih memiliki kesempatan untuk diusulkan pada tahap kedua, sepanjang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Jika masih ada warga terdampak yang memenuhi kriteria tetapi belum diusulkan, silakan diajukan pada tahap II. Ini penting agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.

Renol juga mengimbau para camat dan kepala desa (keuchik) agar proaktif menyampaikan kembali data warga terdampak di wilayah masing-masing untuk diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami berharap tidak ada masyarakat di setiap desa yang tidak terdata. Peran aparatur gampong sangat penting dalam memastikan akurasi data,” ucapnya.

Ia memaparkan, mekanisme pendataan dimulai dari pelaporan awal oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui sistem manajemen bencana. Selanjutnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penilaian cepat terkait dampak bencana, termasuk jumlah korban serta kerusakan rumah dan infrastruktur.

Setelah itu, pemerintah gampong melakukan pendataan rinci berbasis by name by address (BNBA), dilengkapi dokumen kependudukan serta bukti foto kondisi kerusakan.

Data tersebut kemudian diverifikasi dan validasi oleh BNPB bersama BPBD dan Dinas Perkim, hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan pejabat berwenang.

“Setelah penetapan, Dinas Perkim kembali melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Renol.

Guna memperkuat pemahaman di tingkat bawah, Perkim Aceh Selatan juga aktif melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan, termasuk di wilayah Trumon Raya dan Kota Bahagia.

“Saat ini kami sedang melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Trumon Tengah, sekaligus meluruskan berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan aparatur desa agar setiap persoalan di lapangan dapat segera ditangani.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki proses pendataan dan penyaluran bantuan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.

Lebih lanjut, Renol mengungkapkan bahwa usai mengikuti audiensi bersama warga Cot Bayu di DPRK Aceh Selatan, dirinya langsung bertolak ke Kota Subulussalam untuk menghadiri rapat bersama jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam pertemuan tersebut, Renol mengikuti rapat bersama Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., serta Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen M. Arief Hidayat, S.Sos., M.M.

Pada kesempatan itu, Renol menyampaikan proyeksi usulan bantuan tahap II kepada Deputi IV BNPB. Usulan tersebut langsung mendapat respons positif dan diminta untuk segera dilengkapi serta disampaikan dalam bulan ini. []

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar