Katapoint.id - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, telah menjadwalkan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Defenitif Sekda Aceh (Sekda) Selatan Diva Samudra Putra, SE MM. Kamis (7/5/2026) pukul 10.00 WIB. yang akan berlangsung di Gedung Rumoh Agam.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif setelah melalui rangkaian proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta telah mendapatkan persetujuan melalui keputusan Gubernur Aceh.
Sementara itu Plt Sekda Aceh Selatan Diva Samudra menyampaikan bahwa benar besok surat keputusan (SK) definitif sekda sudah di tangan bapak bupati "besok kita tunggu saja"
"Apapun keputusan bapak bupati sama-sama kita hormati kita, bila amanah ini di berikan kepada kami, maka ini adalah bentuk ujian serta pengabdian kepada masyarakat"
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, SE, MM, membenarkan agenda pelantikan tersebut.
“Benar, insya Allah pelantikan Sekda definitif dilaksanakan besok pukul 10.00 WIB di Gedung Rumoh Agam,” ujarnya.
Sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif, Diva Samudra Putra diketahui telah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Prosesi pelantikan ini direncanakan akan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur terkait lainnya. Undangan kepada para tamu juga telah disebarkan dan ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan.[]
Perjalanan Spiritual Yang Dinantikan Umat Islam, H. Mirwan Lepas 175 Calon Jama'ah Haji Aceh Selatan
H. Mirwan Serahkan Laporan LKPJ 2025 ke DPRK Aceh Selatan "LKPJ 2025 Bukan Sekedar Dokumen Administratif, Melainkan Bentuk Akuntabilitas Pemerintah Daerah"
Kolaborasi Internasional USK–UiTM Malaysia Dorong Inovasi Pengolahan Serba Ikan di Koperasi Fish Jelly Aceh
Bupati Aceh Selatan Dampingi Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan SPBU Nelayan Koperasi KNTI Aceh Selatan