Katapoint.id - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, secara resmi melepas 175 calon jamaah haji asal Kabupaten Aceh Selatan dalam acara pelepasan yang digelar di Masjid Agung Tapaktuan, Selasa 05/5/2026.
Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS mengatakan keberangkatan haji merupakan perjalanan spiritual yang sangat dinantikan setiap umat Islam.
“Menjadi tamu Allah bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga panggilan hati. Saya turut merasakan kebahagiaan dan harus yang dirasakan bapak dan ibu sekalian hari ini,” kata Mirwan.
Di hadapan para jamaah, Bupati menitipkan tiga pesan penting. Pertama, menjaga kesehatan selama berada di Arab Saudi dengan memperhatikan asupan makanan, kecukupan cairan, dan rutin berkonsultasi dengan petugas kesehatan. Kedua, menjaga nama baik daerah dan bangsa selama menjalankan ibadah haji.
“Bapak dan ibu adalah duta Kabupaten Aceh Selatan sekaligus duta Indonesia. Tunjukkan akhlakul karimah, kesabaran, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat kita,” ujarnya.
Pesan ketiga, Bupati meminta jamaah yang muda dan kuat agar membantu jamaah lansia maupun yang membutuhkan.
“Bagi yang muda bantulah yang tua, bagi yang kuat bantulah yang lemah. Kekompakan dalam regu dan rombongan menjadi kunci kelancaran ibadah,” pesannya.
Menutup sambutannya, Bupati juga menitipkan doa agar jamaah mendoakan Aceh Selatan saat berada di Tanah Suci
“Kami yang tinggal di kampung halaman menitipkan doa untuk keberkahan Aceh Selatan. Doakan daerah kita agar senantiasa maju, produktif, dan masyarakatnya madani,” ungkapnya.
Adapun 175 jamaah yang diberangkatkan tahun ini terdiri dari 109 laki-laki dan 66 perempuan, yang akan tergabung dalam Kloter 09 dan Kloter 13. Meski pelepasan dilakukan secara seremonial hari ini, keberangkatan menuju embarkasi dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 mendatang.
Dalam acara tersebut turut hadir, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107/Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan, Plt Sekda Aceh Selatan, Ketua MPU Aceh Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Ketua Mahkamah Syariah Tapaktuan, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, jajaran Kementerian Agama Aceh Selatan, serta unsur tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Ketua panitia pelaksana yang juga Kabag Kesra Setdakab Aceh Selatan, Suhaimi Salihin, dalam laporannya menyampaikan bahwa jamaah termuda tahun ini adalah Zahra Nur Ali Akbar (26), asal Kecamatan Kluet Utara.
Sementara jamaah tertua adalah Nyak Koran Teuku Kanda, berusia 92 tahun, asal Kecamatan Labuhan haji Barat. Pelepasan hari ini bersifat seremonial, untuk keberangkatan resmi jamaah dijadwalkan pada Senin, 12 Mei 2026, bersama Kloter 09 dan 13.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap seluruh jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan memperoleh predikat haji mabrur,”tutupnya.[]
H. Mirwan Serahkan Laporan LKPJ 2025 ke DPRK Aceh Selatan "LKPJ 2025 Bukan Sekedar Dokumen Administratif, Melainkan Bentuk Akuntabilitas Pemerintah Daerah"
Kolaborasi Internasional USK–UiTM Malaysia Dorong Inovasi Pengolahan Serba Ikan di Koperasi Fish Jelly Aceh
Bupati Aceh Selatan Dampingi Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan SPBU Nelayan Koperasi KNTI Aceh Selatan