Trending

Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon

upan - Redaksi
Rabu, 04 Maret 2026

Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon
Pendidikan

339 views

Trumon, Rabu (4/3/2026) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T), T.Ridwansyah, mendesak Dinas Pendidikan Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 1 Trumon.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kekecewaan mahasiswa dan masyarakat Trumon terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni, diduga terlibat dalam penggelapan dana yang disebut-sebut telah berlangsung sejak awal masa jabatannya sebagai kepala sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program strategis pemerintah pusat di bidang pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Dana tersebut dinilai krusial dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Kecamatan Trumon.

“Kami sangat menyayangkan dugaan penggelapan dana pendidikan tersebut. Dana PIP merupakan aspek penting dalam menunjang keberlanjutan pendidikan siswa kurang mampu di Trumon. Indikasi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan hingga kini belum ada solusi konkret,” ujar T. Ridwansyah.

Ia juga menyoroti belum adanya transparansi dari Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Selatan dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, sikap terbuka dan langkah tegas sangat dibutuhkan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.


HMP2T meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kacabdin Aceh Selatan segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot kepala sekolah yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, mereka mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan melibatkan aparat penegak hukum.

“Sebagai putra daerah, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan transparan. Apa pun alasannya, dugaan penggelapan dana pendidikan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Masyarakat Trumon berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Aceh dapat segera menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan profesional, demi menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan hak-hak siswa penerima PIP benar-benar terpenuhi.

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar