Katapoint.id - Muzakir Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh ( LPPA ) Meminta Lembaga DPRK Kab.Aceh Selatan tidak Diam dan setengah hati dalam hal persoalan Pertambangan Di Meukek yang di lakukan oleh pihak PT.Kinston.
Sebagai Lembaga DPRK tentu Punya hak untuk memangil pihak manajemen Perusahaan PT.kiston yang sedang melakukan proses ekplorasi dan sejauh mana kesepakatan hasil pansus yang telah di sepakati,baik dengan pihak masyarakat,dan pemerintah kecamatan, kechik -kechik dan sejauh mana hasil tersebut hal ini perlu di lakukan tindak lanjut yang serius sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya kompromis sepihak antara pansus DPRK dan pihak PT.kiston,dan sehingga menimbulkan Konflik Horizontal baru di tengah-tengah Masyarakat.
Muzakir Koordinator LPPA Juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa Kec.Meukek bukan orang yang tidak faham akan hal pertambangan,banyak tokoh-tokok Kec.Meukek Yang berada di luar orang yang punya jabatan strategis tapi belum saat angkat bicara,jangan sampai hal ini kami sebagai masyarakat Meukek di anggap sangat bodoh dan hanya menguntungkan kepentingan segelintir orang-orang terhadap pertambangan di Kec.meukek Kab.Aceh Selatan.
Muzakir selaku tokoh muda dan mantan aktivis SUMUR ( Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat ) meminta Tokoh-tokoh Meukek yang berada di luar daerah untuk menyuarakan kepentingan bersama terkait proses ekplorasi pertambangan di Kec.Meukek kita tidak ingin tanah kelahiran kita atas proses ekplorasi pertambangan sehingga berdampak jangka panjang terhadap anak, cucu,dan bencana alam yang berdampak bagi masyarakat Meukek secara luas.
Tentu hal ini perlu di kaji ulang terhadap kehadiran ekplorasi PT.kinston. Muzakir bukan tanpa alasan bahwa proses pertambangan ekplorasi akan berdampak bagi kerusakan alam, Meukek adalah pengunungan hulu hilir sungai yang di gunakan oleh masyarakat Meukek sebagai sumber kehidupan utama ,baik air bersih untuk kehidupan sehari-hari, dan juga sektor pertanian yang merupakan sumber air sungai Meukek sebagai ekosistem lingkungan yang masih terjaga sampai hari ini sehingga dengan proses pertambangan hal ini akan merusak sektor lingkungan air,dan perambahan hutan yang besar atas proses ekplorasi pertambangan.
Muzakir Mendesak Lembaga DPRK membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Selatan tidak setengah hati atas sikap PT Kinston Abadi Energy yang tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi bijih besi di Kecamatan Meukek meski sebelumnya telah disepakati penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan.
Muzakir koordinator LPPA Juga akan mengancam keras terhadap sikap dan komitmen PT. Kinston yang Melanggar kesepakatan bersama di mana kesepakatan penghentian sementara itu dicapai dalam pertemuan yang melibatkan para keuchik, Camat Meukek, Tim Pansus DPRK, dan perwakilan perusahaan. Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut tidak dipatuhi. Ini sebuah penghianatan bagi masyarakat Meukek yang sampai hari ini pihak PT. Kinston tidak mempunyai itikad baik dengan masyarakat dan pemerintah kecamatan Meukek. Demikian.
Mahasiswa Desak Audit Menyeluruh PT ATAK: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Hak Pekerja, hingga Efektivitas CSR Jadi Sorotan
Perkuat Pengawasan Internal, Kapolresta Banda Aceh Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel serta Senpi Dinas
Peneliti BIMA Kemendiktisaintek Polteksim gelar FGD Dorong Kebijakan Eco-Fishing Port Berbasis Mitigasi Bencana di Simeulue
Dirreskrimum Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Aceh Barat, Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur