Trending

Mahasiswa Desak Audit Menyeluruh PT ATAK: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Hak Pekerja, hingga Efektivitas CSR Jadi Sorotan

Adid - Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026

Mahasiswa Desak Audit Menyeluruh PT ATAK: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Hak Pekerja, hingga Efektivitas CSR Jadi Sorotan
Daerah

Katapoint.id | Aceh Selatan - Dugaan persoalan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) di PT Aceh Trumon Anugrah Kita (ATAK) kembali menjadi perhatian publik. Mahasiswa Trumon Timur mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut agar berbagai isu yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan melalui proses investigasi resmi.
Dalam diskusi yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, mereka menilai pengawasan terhadap perusahaan tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi harus dibarengi pemeriksaan lapangan yang independen dan transparan.
Beberapa isu yang mereka soroti meliputi dugaan emisi cerobong asap yang dinilai perlu diuji kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan, dugaan aliran limbah ke badan sungai yang memerlukan pengujian kualitas air, persoalan hubungan industrial yang dikaitkan dengan sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan keberadaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta efektivitas pelaksanaan program TJSLP/CSR.

Khairul Akhwan mengatakan pengawasan terhadap perusahaan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.

"Kami tidak sedang menghakimi perusahaan. Yang kami minta adalah Pemerintah hadir untuk memastikan apakah berbagai dugaan yang berkembang benar atau tidak melalui pemeriksaan yang objektif dan terbuka. Jika tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan akan menjadi kepastian bagi semua pihak. Namun jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi."

Menurut Akhwan, investasi memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Namun, keberadaan investasi harus diikuti dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan ketenagakerjaan.
Ia juga menilai bahwa isu lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam.
"Lingkungan yang rusak tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat. Maka pengawasan harus bersifat preventif, bukan menunggu sampai kerusakan benar-benar terjadi."

Fahri Aulia menilai pemerintah perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional perusahaan.

"Dinas Lingkungan Hidup harus melakukan pengujian kualitas udara dan kualitas air secara ilmiah. Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan juga perlu memastikan apakah hak-hak pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku".

Menurut Fahri, apabila benar pekerja belum memperoleh sosialisasi Peraturan Perusahaan secara memadai, kondisi tersebut dapat memengaruhi pemahaman pekerja mengenai hak dan kewajibannya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan Perjanjian Kerja Bersama sebagai sarana membangun hubungan industrial yang sehat apabila memang kondisi perusahaan mengharuskan atau memungkinkan pembentukannya.

"Hubungan kerja yang baik dibangun melalui dialog. Instrumen seperti PP maupun PKB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan."

Dalam diskusi tersebut, Asmadi menyoroti pelaksanaan TJSLP/CSR yang menurutnya perlu lebih diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat.

"Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan yang habis dikonsumsi dalam beberapa hari. Yang dibutuhkan adalah program yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang."

Ia mencontohkan program pemberdayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, beasiswa pendidikan, pengembangan sektor pertanian, serta rehabilitasi lingkungan sebagai bentuk CSR yang lebih berkelanjutan.
Menurut Asmadi, pelaksanaan TJSLP/CSR seharusnya menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar wilayah operasional.

Sebagai hasil diskusi mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan Pihak perusahaan 
Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan inspeksi lapangan terhadap sistem pengelolaan limbah, menguji kualitas emisi cerobong asap, serta melakukan pengambilan sampel air pada sungai yang diduga terdampak aktivitas perusahaan. Dan juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan, termasuk memastikan pekerja memperoleh sosialisasi Peraturan Perusahaan dan menilai pelaksanaan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, mereka meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi.
Di sisi lain, PT ATAK juga didorong meningkatkan transparansi kepada masyarakat, memperkuat pengelolaan lingkungan, memenuhi kewajiban ketenagakerjaan sesuai regulasi, serta mengarahkan program TJSLP/CSR pada kegiatan yang bersifat produktif dan berkelanjutan.
Mahasiswa menilai, keberadaan industri seharusnya tidak hanya diukur dari kontribusinya terhadap perekonomian daerah, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kelestarian lingkungan, menghormati hak-hak pekerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar