Katapoint.id - TAPAKTUAN – Menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, terkait penanganan Rehan, anak berusia 10 tahun yang mengalami kelumpuhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan guna memastikan pasien mendapatkan pelayanan dan penanganan medis secara optimal.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam memastikan setiap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan penanganan kesehatan khusus, memperoleh perhatian dan pelayanan terbaik.
Dinas Kesehatan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran manajemen serta tenaga medis RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan atas pelayanan, perhatian, dan penanganan yang telah diberikan kepada Rehan secara baik dan profesional.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi pasien serta memastikan kebutuhan penanganan medis dapat terkoordinasi dengan baik.
"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Kami mengapresiasi RSUD Yuliddin Away yang telah memberikan perhatian dan pelayanan dengan baik. Kami berharap penanganan Rehan terus berjalan optimal dan memberikan hasil terbaik," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap Rehan mendapatkan penanganan terbaik dan diberikan kesembuhan. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan prioritas bersama.[]
Bupati Aceh Selatan Kunjungi Rumah Rehan, Bocah 10 Tahun yang Enam Tahun Tak Bisa Berjalan hingga Putus Sekolah
Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Pastikan Penanganan Darurat Berjalan, H. Mirwan Tinjau Langsung Ke Lapangan Sekaligus Serahkan Bantuan
Pentingnya Keterbukaan! DPMPTSP Aceh Selatan Minta PT SAE Lakukan Sosialisasi, Jangan Tunggu Ada Gejolak