Katapoint.id - Akademisi dan Analis Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK) Nasrul Zaman, mendesak Gubernur Aceh segera melakukan evaluasi total dan perombakan (reshuffle) terhadap komposisi Tim PoD Pemerintah Aceh. Banda Aceh 5/6/2026.
Desakan ini menyusul kegagalan total tim daerah dalam meyakinkan Mubadala Energy dan SKK Migas pada pertemuan 26 Februari lalu terkait pemanfaatan KEK Arun.
Nasrul menilai Tim PoD Aceh saat ini sangat lemah dalam penguasaan teknis ekonomi-migas (techno-economic analysis) dan diplomasi energi tingkat global.
Meskipun didukung modal politik UUPA yang kuat, tim daerah gagal menyajikan argumen bisnis tandingan yang mampu mematahkan alasan efisiensi biaya skema FPSO yang diajukan Mubadala.
"Aceh tidak bisa mengirim perunding yang tidak menguasai kalkulasi bisnis makro ke Jakarta. Kita membutuhkan darah baru di Tim PoD: para pakar ekonomi energi independen, praktisi hulu migas, dan ilmuwan murni yang tajam serta berintegritas," ungkap Nasrul Zaman.
Nasrul mengingatkan bahwa ketergantungan pada retorika politik tanpa kekuatan data hanya akan membuat Aceh terus didepak dari ruang keputusan strategis nasional.
Evaluasi tim ini menjadi krusial agar hak moral rakyat Aceh atas Blok Andaman sebagai penerima manfaat utama (primary beneficiary) dapat dipertahankan secara ilmiah, legal, dan bermartabat di meja perundingan berikutnya.[]
Perkuat Pengawasan Internal, Kapolresta Banda Aceh Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel serta Senpi Dinas
Peneliti BIMA Kemendiktisaintek Polteksim gelar FGD Dorong Kebijakan Eco-Fishing Port Berbasis Mitigasi Bencana di Simeulue
Dirreskrimum Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Aceh Barat, Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur