Katapoint.id - Aceh Selatan - Hendra Saputra JZ01CDZ terpilih sebagai ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Kluet Selatan dalam Muslok I yang dilaksanakan Minggu 09 Februari 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Kluet Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut ketua RAPI Aceh Selatan M.Syarif JZ01TS1, Camat Kluet Selatan yang juga ketua mandat Kluet Selatan JZ01AWV, kepala Puskesmas Kluet Selatan, pengurus Lokal 01 Tapaktuan, 02 Kluet dan 03 Trumon Raya, para Keuchik dan Ketua Pemuda dalam kecamatan Kluet Selatan.
Camat Kluet Selatan dalam sambutannya mengatakan akan mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh RAPI dan mengajak semua ketua pemuda yang ada di Kecamatan Kluet Selatan untuk bergabung dalam organisasi RAPI.
"Insyaallah, kita akan meRAPIkan kecamatan Kluet Selatan" kata Muriadi dalam sambutannya diiringi tepuk tangan hadirin.
Sementara itu, ketua RAPI Aceh Selatan M.Syarif JZ01TSI saat diwawancarai SaranNews mengatakan Kluet Selatan merupakan Lokal keempat yang sudah dibentuk selama dirinya menjabat sebagai ketua. Begitupun, lanjut M.Syarif, ke depannya akan dibentuk lokal -lokal lain seperti Labuhan Haji, Sawang dan lainnya.
" Kedepannya akan dibentuk lokal -lokal lainnya, sehingga semua kecamatan di Aceh Selatan akan terbentuk Lokal RAPI" kata M.Syarif.
Ketua RAPI Lokal Kluet Selatan terpilih Hendra Saputra JZ01CDZ mengatakan bahwa organisasi RAPI merupakan komunitas sosial yang sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu contoh, sebut Hendra, saat bencana maha dahsyat, Tsunami yang menimpa Aceh pada 2004 lalu, RAPI lah yang menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi terkait bencana tersebut.
Tidak hanya itu, di Aceh Selatan misalnya, pada Pilkada 2007, RAPI Aceh Selatan juga terlibat dalam hitungan cepat yang datanya valid menjadi acuan bagi instansi terkait.
"Saya mengajak bagi anak muda Aceh Selatan khususnya Kluet Selatan mari bergabung bersama organisasi RAPI" kata Hendra Saputra Minggu 09 Februari 2025.
Untuk diketahui, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) didirikan pada tahun 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SI 11/HK 501/Phb – 80, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia. Sampai 1993, RAPI mempunyai logo bertuliskan KRAP (Komunikasi Radio Antar Penduduk), yang hanya diizinkan mengudara pada frekuensi 11 meter band yang mengadopsi suatu sistem komunikasi radio yang nama aslinya citizen band (CB) seperti diberlakukan di Amerika Serikat sejak 1958.
Namun, setelah keluarnya SK Dirjen Postel Nomor 92 tahun 1994 tentang penyelenggaraan KRAP, RAPI diizinkan bekerja pada 2 meter band, dengan logo bertulisan RAPI yang masih berlaku hingga sekarang.
Di Indonesia, RAPI telah begitu memasyarakat, sehingga beberapa instansi secara resmi aktif ikut terjun di dalamnya, di antaranya kepolisian, SAR, pemadam kebakaran dan BNPB. Instansi-instansi ini selalu memonitor melalui jalur 9 yang disebut “jalur gawat darurat”, apabila tersiar berita yang sifatnya meminta bantuan, maka instansi yang bersangkutan siap membantunya.[]