Katapoint.id - SOSOK ini bernama lengkap Dr. Muhammad Redha Valevi SH MH. Namun ia biasa disapa Redha. Ia adalah Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho yang baru-baru ini dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Pria kelahiran Aceh Utara ini memang aktif sejak masih mahasiswa. Alumni Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry ini sudah vocal bersuara sejak masih di kampus.
Ia dan beberapa aktivis mahasiswa saat itu merupakan penggerak utama aksi pembebasan Tapol Napol Aceh di awal-awal damai baru terjalin di Aceh. Padahal saat itu, banyak aktivis mahasiswa yang tiarap. Konon lagi, kendali Aceh masih dipegang oleh Endang Suwarya sebagai penguasa Darurat Militer setelah berlanjut sebagai penguasa darurat sipil Aceh di awal damai.
Redha juga kerap mengkritisi setiap statemen Pangdam Iskandar Muda di awal-awal damai. Kala itu komandoi dipegang oleh Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra.
Kala itu, karena beberapa statemennya, Redha termasuk salah seorang yang sering diincar oleh militer. Namun hal ini tak membuatnya kapok.
Ia juga terlibat dalam sejumlah aksi protes terhadap kebijakan para petinggi BRR NAD Nias di masa rehab rekon Aceh pasca tsunami.
“Selama kita yakin yang kita perjuangkan benar, maka tak ada yang perlu ditakuti,” ujar Redha kepada wartawan, pertengahan 2007 lalu. Saat itu wartawan masih magang di salah satu media cetak harian local di Aceh. Namun media tersebut tutup pada awal 2012 lalu.
Usai tamat di Fakultas Syariah, Redha lolos menjadi ASN. Media kehilangan salah seorang narasumber yang aktif dan vocal.
Kini setelah belasan tahun berlalu, Redha Valevi membuktikan diri sebagai salah seorang aktivis yang juga mampu bersinar di jalur pemerintahan.
Redha dilantik sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak 13 September 2022 lalu. Berbagai terobosan yang dilakukannya mendapat apresiasi dari para politisi dan lembaga pemantau pemerintahan.
Meski mendapat jabatan tinggi, Redha tak pernah memberi perlakuan berbeda dengan rekan seperjuangannya dulu. Ia juga terbiasa akrab dengan masyarakat Ketika bersua di jalan.
Hal ini pula yang membuatnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Sumatera Utara.
“Saya ingin pamit,” ujar Redha kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.
“Tugas saya di MS Jantho akan berakhir pada 17 April mendatang. Mohon doa dan tegur saya dimanapun kita berjumpa,” ujarnya lagi.