Katapoint.id - Kip Aceh Selatan mengelar Pembukaan Rapat Pleno Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP.,M.Si beserta seluruh Forkopimda Aceh Selatan, Ketua DPRK Aceh Selatan, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, Ketua Panwaslu Aceh Selatan, Para Partai Politik, Saksi Kandidat dan para undangan dari Instansi terkait lainnya. Acara berlangsung pukul 10:00 Wib, Di gedung Agam Tapaktuan, Senin 2/12/2024.
Ketua Kip Aceh Selatan Kafrawi menyampaikan bahwa pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan proses pemilu. Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam demokrasi, mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu, khususnya KIP, Panwaslih dan Panwaslu serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilu dengan lancar dan aman.
"kita melaksanakan rapat pleno ini dengan penuh tanggung jawab, kita disini bukan adu argumen tetapi adu dokumen dan data sebagaimana dasar kita melaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten adalah D hasil, jika ada kejadian khusus sesuai maka sesuai peraturan PKPU 18 pasal 26 angka 5 bahwasanya ketika ada keberatan saksi maka penyelesaian keberatan di tingkat kabupaten jika belum selesai di tingkat kecamatan berdasarkan pertimbangan Panwaslih sesuai peraturan PKPU 18 kita wajib mempertimbangkan saran dari dan pendapat dari Panwaslih, ini untuk tingkat pemilihan Bupati". Ujarnya
Kemudian ia menambahkan untuk seluruh pihak agar menghormati hasil pleno ini sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi. “Mari kita jaga bersama keamanan dan kondusivitas daerah kita selama proses ini berlangsung. Demokrasi yang sehat adalah tanggung jawab kita bersama".
Sementara itu Rapat pleno ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat TNI/Polri untuk memastikan situasi tetap kondusif. Proses rekapitulasi direncanakan berlangsung hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.[]