Katapoint.id - Tapaktuan – Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM, menyoroti belum rampungnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendukung penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Idrus TM, penyusunan KLHS tersebut dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBK tahun 2023. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga selesai.
“Anggaran sudah dialokasikan sejak tahun 2023 sebesar dua ratus juta rupiah, tetapi sampai sekarang dokumen KLS belum rampung,” ujar Idrus TM.
Ia menilai keterlambatan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena KLHS merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu syarat dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah.
Komisi III DPRK Aceh Selatan meminta kepala Dinas Lingkungan Hidup T. Masrizal untuk segera memberikan penjelasan terkait progres penyusunan dokumen tersebut, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses pengerjaannya.
Anggota DPRK dari Partai Aceh tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar dokumen Kajian Lingkungan Strategis dapat segera diselesaikan sehingga penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan tidak mengalami hambatan. Tutupnya []