Katapoint.id - Perkembangan teknologi di era digital tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi juga cara umat Islam mengelola ibadah sosial seperti wakaf. Jika dahulu wakaf hanya dicatat secara manual dan rentan terhadap kehilangan data atau sengketa, kini hadir SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) sebagai solusi modern dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan aset wakaf. Digitalisasi ini menjadi langkah penting agar wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki kekuatan administrasi dan hukum yang jelas.
Edukasi wakaf melalui SIWAK bukan sekadar pengenalan teknologi, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa tanah wakaf yang tidak terdokumentasi dengan baik berpotensi menimbulkan konflik, baik antar ahli waris maupun pihak lain. Dengan adanya SIWAK, seluruh data wakafmulai dari identitas pewakif, lokasi tanah, hingga peruntukannya—tersimpan secara sistematis dan terintegrasi. Ini menjadi bentuk pengamanan aset umat yang sangat vital.
Kegiatan edukasi ini telah dilaksanakan oleh KUA Tapaktuan pada bulan April 2026 di dua gampong, yaitu Gampong Tepi Air pada Selasa, 14 April 2026 dan Gampong Lhok Bengkuang Timur pada Kamis, 16 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh agama Islam seperti Zurnalis, M.Ag., Muh. Ali Akbar, M.Pd.I., Hartati, S.Ag., dan Findra Jasputra, S.H.I. memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas dan pencatatan wakaf secara digital. Mereka tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat, menjawab berbagai pertanyaan, serta meluruskan pemahaman yang keliru tentang wakaf.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pengelolaan wakaf mulai tumbuh. Banyak masyarakat yang sebelumnya menganggap wakaf cukup dengan ikrar lisan, kini mulai memahami bahwa pencatatan resmi sangat diperlukan agar wakaf tersebut memiliki kekuatan hukum. Ini adalah perubahan paradigma yang sangat penting dalam membangun tata kelola wakaf yang lebih baik.
Dalam ajaran Islam, wakaf memiliki kedudukan yang sangat mulia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
QS. Ali Imran ayat 92:
"Lan tanālūl birra hattā tunfiqū mimmā tuḥibbūn..."*
Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”
Ayat ini mengajarkan bahwa pengorbanan harta terbaik di jalan Allah adalah bentuk kebaikan yang paling tinggi. Wakaf menjadi salah satu wujud nyata dari ayat ini, karena harta yang diwakafkan bukan hanya diberikan, tetapi juga ditahan pokoknya dan disalurkan manfaatnya untuk kepentingan umat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
Wakaf termasuk dalam sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir tanpa henti. Namun, agar pahala tersebut benar-benar berkelanjutan, pengelolaan wakaf harus dilakukan dengan baik. Di sinilah pentingnya SIWAK sebagai alat bantu dalam memastikan bahwa aset wakaf tetap terjaga, tidak berpindah tangan secara ilegal, dan terus memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya.
Lebih dari itu, SIWAK juga menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat mengetahui status tanah wakaf, penggunaannya, serta pengelolaannya. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola wakaf. Ketika kepercayaan meningkat, maka potensi wakaf di masyarakat juga akan semakin besar.
Kegiatan edukasi yang dilakukan di Gampong Lhok Bengkuang Timur dan Gampong Tepi Air hanyalah langkah awal. Ke depan, program ini akan dilanjutkan ke gampong-gampong lainnya di Kecamatan Tapaktuan. Harapannya, seluruh masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa wakaf bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga amanah sosial yang harus dijaga dengan sistem yang baik.
Akhirnya, wakaf digital melalui SIWAK bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi merupakan ikhtiar untuk menjaga amanah umat secara lebih profesional. Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyuluh agama, dan masyarakat, wakaf dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan umat. Dari tanah yang diwakafkan, lahir masjid, sekolah, dan berbagai fasilitas sosial yang manfaatnya terus dirasakan lintas generasi.
Wakaf adalah investasi akhirat. Dan melalui SIWAK, investasi itu kini memiliki fondasi yang lebih kuat, aman, dan berkelanjutan. []
Penulis: Muhammad Ali Akbar, M.Pd.I.
Penyuluh Agama Islam KUA Tapaktuan
SIRADH: Menyemai Spirit Ramadhan dari Masjid ke Masyarakat "Ramadhan sebagai Momentum Penguatan Umat"
Peringati Isra' Mi'raj Masyarakat Sawang II Undang Teuku Ismail, " Sebagai Langkah Persiapan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadhan"