Trending

Diduga Banyak Kejanggalan, Pemuda Alue Baro Tolak Aktivitas PT Selatan Aceh Emas

Yong - Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026

Diduga Banyak Kejanggalan, Pemuda Alue Baro Tolak Aktivitas PT Selatan Aceh Emas
Daerah

Katapoint.id -  Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas PT Selatan Aceh Emas (PT SAE) di Gampong Alue Baro, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, kembali mencuat.

Kali ini, sejumlah pemuda dan masyarakat setempat secara tegas menyatakan keberatan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai telah menyentuh wilayah desa tanpa adanya kejelasan dan keterbukaan kepada perangkat gampong.

Mereka juga mendesak Polres Aceh Selatan mengusut dugaan kejanggalan terkait aktivitas PT SAE di Gampong Alue Baro, termasuk mempertanyakan proses dan dasar perusahaan dapat melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

Salah seorang pemuda Alue Baro berinisial H mengatakan, masyarakat telah sepakat menolak keberadaan aktivitas PT SAE di wilayah desa mereka.

Menurutnya, keresahan warga muncul karena ketika masyarakat mempertanyakan dan meminta dokumen atau surat terkait aktivitas perusahaan kepada kepala desa, pihak pemerintah gampong disebut tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

“Kami masyarakat sudah sepakat menolak PT Selatan Aceh Emas beroperasi di wilayah Gampong Alue Baro. Ketika masyarakat meminta surat kepada kepala desa, kepala desa menjawab tidak mengetahui hal tersebut,” katanya, 22 Oktober 2026.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut wilayah desa dan kepentingan masyarakat.

“Ini jelas perlu dipertanyakan. Kami merasa seperti dilangkahi, termasuk adat istiadat dan mekanisme yang seharusnya berlaku di desa kami,” ujarnya.

Ia juga mengklaim adanya kelompok tertentu di desa yang disebut mendapat dukungan dari pihak perusahaan. Namun, ia meminta persoalan tersebut ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Perusahaan seolah-olah paling berkuasa setelah mengamankan sebagian kelompok yang ada di desa dengan memberikan gaji tiap bulan kepada beberapa orang atau kelompok yang dianggap berpengaruh di desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan keresahan masyarakat yang menurutnya perlu dibuktikan dan diusut oleh pihak berwenang.

“Kalau memang ada, tentu harus jelas. Jangan sampai persoalan ini menjadi sumber konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, pemuda sebelumnya telah duduk bersama Tuha Peut Gampong Alue Baro untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Namun, dalam pertemuan itu, pihaknya justru mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Tuha Peut juga disebut tidak mengetahui secara jelas mengenai aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami duduk dengan Tuha Peut untuk mencari jalan keluar. Tetapi kami justru mendapat jawaban yang tidak terduga. Tuha Peut sendiri mengaku tidak mengetahui persoalan ini. Lalu bagaimana perusahaan bisa beraktivitas tanpa sepengetahuan perangkat desa?” ujarnya.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan persoalan tersebut.

“Kami mendesak Polres Aceh Selatan mengusut tuntas persoalan yang ada di Alue Baro, Meukek. Kami menilai ada dugaan kejanggalan yang perlu diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru dilakukan tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Keuchik Alue Baro, Cek Nu, saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai aktivitas PT Selatan Aceh Emas di wilayah gampong tersebut.

Ia juga mengaku hingga saat ini belum menerima surat atau dokumen resmi dari pihak perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di wilayah Alue Baro.

“Saya tidak mengetahui mengapa PT Selatan Aceh Emas sudah beroperasi di desa. Sampai saat ini saya tidak memperoleh surat apa pun karena menurut saya perjanjian tersebut dilakukan pada masa Plh Keuchik,” kata Cek Nu.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk kembali duduk bersama dan membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Saya cuma meneruskan apa yang sudah ada. Kalau masyarakat ingin duduk, mari kita diskusikan kembali. Kami siap menolak jika warga menginginkan hal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat hal yang perlu diluruskan terkait komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah gampong.

“Perlu kami luruskan juga, ketika pihak PT ingin melakukan eksploitasi langsung dengan pemilik tanah, kami tidak dilibatkan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan komunikasi dan keterbukaan yang perlu dijelaskan antara perusahaan, pemerintah gampong, pemilik lahan, serta masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Selatan Aceh Emas belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan masyarakat, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan telah dilakukan oleh awak media Kepada Humas dan Pimpinan, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar