Katapoint.id - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan, Skar Fharaby, didampingi Keuchik Ujung Tanah, Ivantari, meninjau kondisi tanggul pemecah ombak di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (3/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul kerusakan parah pada tanggul yang selama ini berfungsi melindungi kawasan pesisir.
Kondisi itu membuat sejumlah bangunan dan ruko milik warga di sepanjang garis pantai semakin rentan diterjang gelombang laut. Selain mengancam bangunan warga, abrasi juga dikhawatirkan berdampak terhadap jalan lintas nasional yang berada tidak jauh dari kawasan tersebut.
Kunjungan itu sekaligus merespons harapan masyarakat yang menginginkan tanggul rusak segera mendapatkan penanganan agar kerusakan tidak semakin meluas.
Tanggul pemecah ombak tersebut diketahui dibangun sekitar 2008. Namun, hingga kini, menurut informasi yang disampaikan dalam peninjauan, belum ada penanganan menyeluruh terhadap kerusakan yang terjadi.
Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby mengatakan, pihaknya turun langsung ke lokasi atas instruksi Bupati Aceh Selatan untuk melihat kondisi tanggul sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan.
“Atas instruksi langsung Bupati Aceh Selatan, kami dari PUPR turun ke lokasi untuk meninjau kondisi tanggul pemecah ombak yang mengalami kerusakan,” imbuhnya
Dari hasil survei lapangan, katanya, kerusakan akibat abrasi diperkirakan membentang sepanjang 1,8 kilometer. Untuk penanganan kawasan tersebut, estimasi kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp24 miliar,” ujar Skar.
Skar menjelaskan, tanggul pemecah ombak tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
Karena itu, hasil peninjauan dan estimasi kebutuhan anggaran akan diusulkan kepada pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Setelah kami survei, terdapat abrasi sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp24 miliar dan akan kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,”. Tuturnya []