Trending

Efesiensi Anggaran Atau Pemangkasan Massal? Menimbang Dampak PHK Terhadap Masyarakat

Yong - Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025

Efesiensi Anggaran Atau Pemangkasan Massal? Menimbang Dampak PHK Terhadap Masyarakat
Opini

Ist

266 views

Katapoint.id - Opini - Memasuki Tahun 2025 ini secara keseluruhan di Negara Indonesia di instruksikan oleh Presiden agar setiap instansi Pemerintah untuk di Efisiensikan Anggaran (mengurangi), agar bisa menjalankan program-program prioritas saja yang bisa dilaksanakan. 

Adapun pengertian Efisiensi Anggaran adalah pengoptimalan penggunaan dana dengan cara mengatur pengeluaran dan menguranginya kepada hal yang tidak terlalu mendesak, yang artinya tidak ada lagi pemborosan penggunaan dana.

 Efisiensi anggaran bertujuan untuk mengalokasikan dana dan menggunakannya secara strategis serta tepat sasaran, sehingga dari hal tersebut mampu memberikan hasil yang maksimal. Terdapat 3 anggaran yang menjadi target pemerintah untuk diberlakukannya efisiensi anggaran, yaitu:

1. Anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara. Adanya penghematan anggaran senilai 300 Triliun yang diungkapkan oleh wamenkeu pada saat efisiensi anggaran.

2. Anggaran Kementrian dan Lembaga. Adanya penyisiran anggaran yang dilakukan diseuluruj kementrian dan lembaga, yang diproses pada 14 Februari 2025 dan pemerintah berhasil menghemat Rp250 Triliun.

3. Anggaran Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah menargetkan anggaran pada BUMN sebesar Rp300 Triliun namun adanya pengembalian sebesar Rp100 Triliun sehingga pemerintah hanya mendapati dana senilai Rp200 Triliun.

Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap Masyarakat

Efisiensi anggaran menjadi suatu sorotan publik karena membuat masyarakat terkena imbasnya. Efisiensi anggaran ini merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tujuan adanya efisiensi anggaran adalah untuk menghemat pengeluaran negara, karena adanya peninggalan hutang pada era sebelumya yaitu pada pemerintahan bapak joko widodo, sehingga pak prabowo harus membayar hutang yang sudah jatuh tempo di Tahun 2025 ini sekitar Rp800 Triliun.

Adanya pertentangan dari berbagai pihak terlebih lagi masyarakat kelas menengah dan kelas bawah yang terkena dampaknya, kebijakan efisiensi anggaran ini menuai kontroversi dikalangan masyarakat luas, karena dianggap sebagai suatu ancaman bagi rakyat. Berbagai dampak yang sangat menyengsarakan masyarakat.

Banyaknya Korban PHK Saat Diberlakukannya Efisiensi Anggaran

Kebijakan efisiensi anggaran ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja terutama pekerja yang bergantung pada anggaran negara. Seperti tenaga honorer dan pekerja industri, namun yang menjadi permasalahannya adalah efisiensi anggaran ini tidak berdampak kepada sektor pertahanan dan keamanan negara. 

Meningkatkan kritik dari berbagai elemen masyarakat baik di media sosial maupun secara langsung yang menggunakan tagar #IndonesiaGelap, karena adanya anggapan terhadap pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik. Bukannya menyejahterakan masyarakat, namun malah menyengsarakan masyarakat.


Kesimpulan

1. Efisiensi Anggaran memberikan pengaruh negatif kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat kelas menengah dan masyarakat kelas bawah, apabila penghematan anggaran dilakukan sangat ekstrim maka sangat berdampak bagi masyarakat dan mengganggu kesejahteraan masyarakat.

2. Pemberlakuan pemberhentian Hubungan kerja (PHK) dinilai tidak adil karena hanya menyentuh masyarakat di sektor industri dan tenaga honorer saja, sedangkan sektor keamanan tidak terkena dampaknya, maka dari hal ini memunculkan pertanyaan publik terhadap apa saja yang menjadi prioritas pemerintah.

Daftar pustaka

Ismail Azwardi, (2025) Efisiensi Anggaran 2025 dan Ancaman terhadap Akses Keadilan bagi Masyarakat Tidak Mampu: Analisis terhadap Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2015, Pengadilan Agama Sanggau.[]

Note:

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Syiah Kuala 

dengan Mata Kuliah Psikologi Politik 

Raihan Putri 

NIM: 2110103010014

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar