Trending

Rapat Paripurna LKPJ 2025 Ditunda!, Begini Jawaban Beberapa Anggota Dewan

Redaksi - Admin
Kamis, 30 Juli 2026

Rapat Paripurna LKPJ 2025 Ditunda!, Begini Jawaban Beberapa Anggota Dewan
Politik

Katapoint.id - ‎Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 batal digelar setelah jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

‎Setelah dikonfirmasi beberapa Anggota dewan yang tidak berhadir berbagai alasan Mulai dari Sakit, hajat, dan berhalangan, 30/07/2026.

‎Wakil ketua DPRK Rasmadi dari Nasdem menyampaikan bahwa kondisi nya sedang berobat, sedangkan Ali Basyah mengatakan memang tidak berhadir karena ada kesibukan tertentu.

‎Lebih jauh media ini mengali informasi dengan mengkonfirmasi beberapa anggota dewan yang berhadir seperti saudara Kamalul dari fraksi Golkar menyampaikan "waktu jadwal sidang mau di mulai saya tidak melihat ada Anggota lain di kantor selain Anggota yang menanda tangani daftar hadir" ujarnya 

‎Sementara itu Fizia Mayelli mengatakan bahwa jadwal paripurna di tunda sementara karena ketidak cukupan Kourom, ia juga meminta bupati dan wakil bupati Aceh Selatan untuk dapat hadir di rapat paripurna yang memang penting ini

‎"Setau saya kemaren wakil bupati berada di Cibubur sedangkan bupati di Banda Aceh, dan rapat ini akan di laksanakan kembali setelah pulangnya bupati Aceh Selatan" 

‎Untuk Meninjau lebih jauh tentang spekulasi negatif dan positif tentang perkembangan Aceh Selatan awak media menelusuri kembali bahwa kejadian penundaan kemaren murni karena kesibukan masing-masing bukan karena tendensi atau motivasi politik dari pihak-pihak tertentu.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar