Trending

Wakaf yang Hidup: Dari Ikrar Sakral Menuju Kesejahteraan Umat

Yong - Redaksi
Kamis, 30 April 2026

Wakaf yang Hidup: Dari Ikrar Sakral Menuju Kesejahteraan Umat
Agama/Religi

8 views

Katapoint.id - Ikrar tanah wakaf yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 di Kecamatan Tapaktuan merupakan momen sakral yang tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga spiritual yang tinggi di sisi Allah SWT.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan KAKANKEMENAG Aceh Selatan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kadus Ujung Pasir Ikhwan Zukri, pewakif Nurul Fitri bersama suaminya Rijalul Hak, hingga para nazhir yang akan mengelola wakaf tersebut.

Hadir pula Kepala KUA Tapaktuan, Drs. Murdi Us beserta staf dan para penyuluh agama Islam seperti Hartati, S.Ag, Muhammad Ali Akbar, serta penghulu M.T. Setyo Idham Mouna, S.H., yang turut memastikan proses ikrar berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi. Suasana semakin khidmat dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Findra Jasputra, S.H.I.

Dalam ajaran Islam, wakaf memiliki kedudukan yang sangat mulia karena termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran 92:

**لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ...**

"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan yang sempurna sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai."

Ayat ini menjadi penguat bahwa wakaf adalah bentuk pengorbanan terbaik seorang hamba, karena yang diberikan adalah harta yang dicintai untuk kepentingan umat. Maka tidak heran jika tanah wakaf memiliki “nilai langit” meskipun secara kasat mata hanya sebidang tanah di bumi.

Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah bahwa:

"Jika anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Wakaf menjadi salah satu bentuk sedekah jariyah yang tidak pernah “pensiun”. Bahkan, boleh dibilang wakaf ini seperti “tabungan abadi”—tidak perlu aplikasi, tidak perlu password, dan yang paling penting, tidak bisa diretas! Selama dimanfaatkan, selama itu pula pahala terus mengalir kepada pewakif.

Namun, nilai besar dari wakaf tidak akan optimal tanpa pengelolaan yang baik. Di sinilah pentingnya peran nazhir dan pendampingan dari KUA agar wakaf tidak hanya berhenti pada ikrar, tetapi berkembang menjadi wakaf produktif.

Tanah wakaf yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat—mulai dari pertanian, usaha produktif, hingga sarana pendidikan dan ibadah. Bisa dibayangkan, jika satu bidang tanah wakaf saja dikelola serius, maka manfaatnya bukan hanya untuk satu generasi, tetapi bisa lintas generasi.

Bahkan, tanah wakaf bisa “lebih sibuk” bekerja daripada pemiliknya dulu, karena terus menghasilkan manfaat tanpa henti.

Harapan besar tertuju agar kegiatan ikrar wakaf seperti ini terus tumbuh di Kecamatan Tapaktuan. Dengan semakin banyaknya tanah wakaf dan meningkatnya kualitas pengelolaan, maka kesejahteraan masyarakat pun ikut terdongkrak.

Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi ekonomi umat. Dan kalau boleh sedikit jenaka, wakaf ini seperti investasi “anti rugi total”—tidak ada istilah bangkrut, yang ada justru “panen pahala” tanpa musim. Tinggal bagaimana kita menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya agar benar-benar menjadi berkah dunia dan akhirat.

Sebagai penutup, ikrar wakaf yang telah dilaksanakan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari amanah besar yang harus dijaga bersama. Seluruh pihak—pewakif, nazhir, pemerintah, dan masyarakat—memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa wakaf tersebut benar-benar memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan sesuai syariat, tanah wakaf akan menjadi sumber keberkahan yang tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang.

Semoga semangat wakaf terus tumbuh di tengah masyarakat Kecamatan Tapaktuan. Dengan semakin banyaknya wakaf produktif yang dikelola dengan baik, maka kesejahteraan umat akan meningkat seiring dengan mengalirnya pahala bagi para pewakif.

Wakaf bukan sekadar memberi, tetapi menanam kebaikan yang hasilnya terus dipetik tanpa batas waktu—sebuah amal yang sederhana di dunia, namun bernilai besar di akhirat.[]

Penulis: Muhammad Ali Akbar, M.Pd.I

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar