Trending

Zirhan: Aneh Kinerja DPRK Aceh Selatan Periksa Terkait Perjalanan Umrah Bupati, Giringan itu Lucu dan Tak Berdasar

Yong - Redaksi
Jumat, 12 Desember 2025

Zirhan: Aneh Kinerja DPRK Aceh Selatan Periksa Terkait Perjalanan Umrah Bupati, Giringan itu Lucu dan Tak Berdasar
Sosok

118 views

Katapoint.id - Tapaktuan - Isu yang beredar di tengah-tengah  masyarakat yang di publis oleh beberapa media DPRK Aceh Selatan memanggil pihak eksekutif dengan tujuan pemeriksaan sampai penggunaan dana  perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan H.Mirwan mendapat tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat.

Mantan ketua KNPI Aceh Selatan tersebut menyatakan seharusnya pihak DPRK Aceh Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasannya kenapa dilakukan polemik ini, padahal telah pemeriksaan oleh pihak inspektur Kemendagri dan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan sudah ada keputusan sebagaimana diumumkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Selasa, (09/12/2025).

Pemanggilan dan permintaan keterangan ke pihak eksekutif atas dasar hasil rapat pimpinan DPRK dengan pimpinan fraksi fraksi terkait umrah Bupati, H.Mirwan, maka sangat aneh mekanisme kerja DPRK Aceh Selatan dan giringan isu itu Lucu dan tak berdasar.Ungkap Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan Zirhan SP, kepada wartawan di Tapaktuan, Jum,at (12/12/2025).

Zirhan, menjelaskan dalam aturan MD3 yang diadopsi dalam tatip forum rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi sifat nya hanya forum konsultasi tapi kenapa menjadi forum keputusan, jika pemanggilan eksekutif dalam hal fungsi pengawasan sifat nya rapat kerja atau rapat dengar pendapat itu mekanisne nya ada pada komisi yang membidangi.

Jika DPRK Aceh Selatan ingin meminta keterangan dan pemeriksaan itu forumnya yaitu lewat pansus, angket dan interpelasi, tentu ada aturan nya, mulai dari usulan para anggota dewan di tindak lanjuti oleh  badan musyawarah (banmus) sampai paripurna bukan rapat pimpinan dan para ketua fraksi. Ujarnya

Menurut Zirhan, pada saat pemanggilan pihak eksekutif, juga terjadi keanehan, katanya rapat kerja komisi yakni Komisi I kenapa ketua DPRK yang memimpin rapat komisi bukan ketua komisi.Dari inisiatif rapat awal nampak ada kejanggalan atau ketua DPRK Rema Mishul Azwa ingin mengendali misi yang patut di duga ada rencana politik terselubung.

Memang lembaga DPRK adalah lembaga politik tapi juga lembaga hukum, seperti dua sisi mata uang  dimana setiap  kerja dan keputusan yang di hasilkan tidak melebihi politik dari hukum itu sendiri.Kita berharap DPRK menjadi pencerah dan penerang dari segala kejanggalan pemerintah dan masyarakat secara umum,ucapnya.

Adanya timbul giringan isu pemakzulan, kalau ingin tentu itu hak para anggota dewan, tapi bukan suka suka karena ada mekanisme nya, ada dasar yang kuat baca aturan lagi yang sudah sangat jelas dan terang. Sudah saat nya lembaga yang terhormat  DPRK menjadi pemberi solusi yang menjerjihkan bukan memperkeruh suasana dengan berasumsi yang akhirnya jadi narasi narasi liar di tengah masyarakat.tegas Zirhan

Lebih lanjut, menyebutkan bahwa keberangkatan Bupati ke luar negri (LN) disebut berkaitan dengan ibadah nazar umrah yang sudah lama ia janjikan dan bersifat pribadi-spiritual.Polemik itu terus menyeruak di ruang publik, namun sejumlah kalangan menilai, isu ini berkembang secara tidak proporsional karena DPRK Aceh Selatan tidak hadir memberi penjelasan yang objektif dan menempatkan persoalan pada konteks sebenarnya.

Publik harusnya mendapat penjelasan komprehensif mengenai konteks keberangkatan tersebut. Sebagai lembaga politik, DPRK dianggap memiliki kewajiban moral untuk mengedepankan klarifikasi, bukan membiarkan isu berkembang liar hingga menciptakan persepsi keliru terhadap daerah.tutupnya.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar