Trending

Musliim Aiyub minta Kapolri tangkap pelaku pengeroyokan warga Aceh Singkil

Yong - Redaksi
Sabtu, 13 Desember 2025

Musliim Aiyub minta Kapolri tangkap pelaku pengeroyokan warga Aceh Singkil
Sosok

121 views

Katapoint.id - Jakarta - Publik kembali dikejutkan olehkasus pengeroyokan terhadap warga Aceh. Hanya sebulan setelah insiden pemukulan di Sibolga, peristiwa serupa kembali terulang. 

Kali ini, dua warga Aceh Singkil menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, wilayah yang berbatasan langsung dengan Aceh Singkil.

Kedua korban adalah Sufriadi, seorang tokoh pemuda, dan Munawir, Kepala Kampung Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil. 

Keduanya diserang oleh sekelompok warga Desa Saragih pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Keduanya mengalami luka berat, sementara Sufriadi hingga kini masih kritis, dan belum sadarkan diri di sebuah rumah sakit di Medan.

Laporan resmi terkait pengeroyokan tersebut telah disampaikan oleh Ponisan Barasa, salah seorang keluarga korban, kepada Polsek Manduamas pada Selasa (9/12/2025). Dalam laporan itu, Ponisan secara tegas melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Pengaduan tersebut dituangkan dalam Surat Keterangan Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTPL/B/99/XII/2025/SPKT/POLSEK MANDUAMAS/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMUT. 

Berdasarkan dokumen tersebut, laporan diterima pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 14.34 WIB.

Namun hingga Jumat (12/12/2025), atau empat hari setelah laporan masuk, belum satu pun pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Keluarga korban maupun warga menilai proses hukum berjalan sangat lamban, dan menuntut aparat bergerak lebih cepat.

Atas insiden tersebut, Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, menyampaikan kritik keras terhadap aparat penegak hukum.

Politisi Partai NasDem itu menilai tidak terlihat adanya langkah signifikan dari Polsek Manduamas maupun Polres Tapanuli Tengah.

Ia mempertanyakan komitmen kedua institusi tersebut dalam mengusut kasus pengeroyokan itu.”Ini laporan resmi, bukan delik aduan. Mengapa prosesnya begitu lambat?. Dari puluhan terduga pelaku, tidak satu pun yang diamankan. Ada apa dengan Polsek Manduamas dan Polres Tapteng? Evaluasi harus segera dilakukan, dan saya meminta Kapolri turun tangan,” katanya.

Muslim Ayub juga mengingatkan bahwa keterlambatan penegakan hukum, dapat memicu ketegangan sosial dan memperbesar isu sensitif di tengah masyarakat. “Jangan sampai kejadian Sibolga terulang. Ini berpotensi menjadi bom waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil, yang juga mendesak Kapolres Tapanuli Tengah segera menangkap para pelaku.  “Di kalangan warga Aceh Singkil, suasana disebut semakin memanas.

Masyarakat Lae Balno, kini menuntut keadilan ditegakkan secepatnya, agar situasi tetap kondusif, dan tidak berkembang menjadi ketegangan lintas wilayah,” tutupnya.[]

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar