Trending

Dony Arega Rajes Mendesak Proses Hukum Penembakan Warga di Pidie

Adid - Redaksi
Sabtu, 07 November 2026

Dony Arega Rajes Mendesak Proses Hukum Penembakan Warga di Pidie
Daerah

Katapoint.id | Banda Aceh – Dony Arega Rajes mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan transparan insiden penembakan terhadap warga sipil di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka. Tragedi ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa, terlebih terjadi di tengah masyarakat Aceh yang sedang menjaga perdamaian. Ucapnya kepada awak media (07/11/2026)

Dony Arega Rajes menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Negara harus hadir memberikan keadilan kepada masyarakat. Kami meminta agar insiden ini diusut secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara," tegas Dony.

Dony Arega Rajes juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik yang telah diselesaikan melalui jalan perdamaian. Penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik berkepanjangan dan membangun kembali kepercayaan antara masyarakat Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Ia juga meminta pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, serta seluruh lembaga terkait untuk mengambil langkah serius dalam memastikan proses hukum berjalan secara independen dan memberikan kepastian kepada keluarga korban. Penyelesaian persoalan di Aceh harus mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal, sejarah daerah, serta kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Kami tidak ingin Aceh kembali dihadapkan pada situasi yang mengingatkan masyarakat terhadap masa kelam konflik. Aceh sudah memilih jalan damai. Maka, semua pihak wajib menjaga perdamaian itu dengan menghormati hukum, hak asasi manusia, dan martabat masyarakat Aceh," tutup Dony.

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar