Katapoint.id - Menggamat - Belum lama ini masyarakat Menggamat merayakan sukacita runtuhnya oligarki tambang yg telah menguasai kekayaan Menggamat dalam beberapa dekade. PT Beri Mineral Utama sebuah perusahaan yang mengantongi izin komoditas bijih besi kemudian bersulap menjadi pengeruk emas.
Konflik sosial terus bergulir semenjak 2012 hingga 2023. Aksi yang didasari oleh kesamaan masyarakat sebagai korban yang tak mendapatkan apa-apa itu meletup dengan berbagai ragam lakon. Mulai dari aksi damai, demonstrasi, hingga konfrontasi pembakaran alat berat.
Kemarahan masyarakat adalah sebuah akumulasi kepedihan yang mereka alami semenjak kehadiran perusahaan tersebut. Masyarakat terus menanggung dampak kerusakan dan kerugian yang begitu besar. Lahan rusak, gagal panen, kekeringan, pencemaran sungai, longsor, serta hilangnya habitat satwa endemik seperti ikan kerling yg menjadi ciri khas wilayah tersebut.
Seakan tak berhenti disitu, kemarahan yang membuncah hanya dianggap sebagai angin lalu oleh pihak-pihak yang sebetulnya memiliki kewenangan untuk membenahi dan mengevaluasi keberadaan perusahaan. Hingga pada puncaknya, pada tahun 2023 masyarakat bersama ribuan mahasiswa turun menggebrak kantor Gubernur Aceh guna mendesak pencabutan izin perusahaan yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan kekayaan ekologis Menggamat itu.
Aksi yang dilakukan tidak hanya sekali. Melainkan berjilid dan menghabiskan tenaga dan waktu untuk terus mendesak dan meyakinkan Pemerintah Aceh untuk bertindak. Barulah pada 12 September 2023 Pemerintah Aceh melaluin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menandatangani pencabutan izin perusahaan yang telah beroperasi belasan tahun tersebut.
Perjuangan masyarakat belum selesai. Pihak perusahaan terus melakukan perlawanan melalui jalur hukum yang sangat berbelit. Hingga pada akhirnya Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh perusahaan. Dan terakhir MA juga menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh perusahaan.
Refleksi ini membawa kita pada kisah panjang lagi melelahkan masyarakat Menggamat dalam membela tanah airnya. Lelah, takut, frustasi, selalu menghantui setiap rumah dalam ketidakpastian. Hingga fajar kemenangan terbit melalui pertarungan tiada henti.
Akan tetapi, hantu-hantu yg terus berupaya untuk datang dalam mimpi buruk belum selesai. Terbaru sebuah perusahaan yang sama besarnya sedang mengetuk pintu pemerintahan guna memberi rekomendasi perizinan. PT Menara Kembar Abadi.
Sebuah perusahaan yang melibatkan aktor politik didalam jajaran pembesarnya menjadi mimpi buruk atas kemenangan masyarakat Menggamat. Perusahaan yang akan masuk tersebut membawa embel-embel sebagai perusahaan putra daerah.
Akan tetapi, begtulah adanya. Perusahaan apapun itu tak akan pernah membawa pada kemakmuran kolektif melainkan hajat materil bagi segelintir orang. Pernyataan ini lahir dari panca indera kami selaku nyawa yg tumbuh dan besar di tanah Menggamat.
Ketimbang putra daerah itu mengeruk gunung kami, lebih baik menyelesaikan persoalan urgen di hilir sungai seperti yang terjadi di Desa Pulo Ie Kluet Selatan. Rumah-rumah terpaksa dibongkar karena abrasi sungai yang meluas tanpa ada tindakan nyata dari pembesar sebagai putra daerah.
Terakhir, teruntuk semua orang yang terlibat dalam usaha eksploitatif di tanah endatu kami, berhentilah berangan pada kemajuan dari perusahaan yang hanya tau akumulasi modal. Dan, teruntuk PT Menara Kembar Abadi dengan segala pembesarnya, jangan pernah ganggu kemenangan masyarakat Menggamat.
Opini : Afrizal Putra Menggamat