Katapoint.id - Setelah adanya keputusan KIP Aceh selatan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh selatan terpilih dalam pemilihan 2024 lalu, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 12/PL.02.7 - BA/1101/2025, maka sudah sah lah secara hukum bahwa yang akan menjadi Bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh selatan periode 2025-2030 adalah H.Mirwan MS, SE dan H.Baital Muqadis, yang saat ini hanya menunggu jadwal pelantikannya saja.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) Ali zamzami kepada Media ini, Banda Aceh, Senin 13 Januari 2025
Lanjutnya Sembari menunggu pelantikannya, bupati dan wakil bupati terpilih seyogianya tau apa yang harus dilakukan dalam masa transisi saat ini, supaya setelah pelantikan nantinya bisa langsung bekerja. Untuk itu kami dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) LSM yang berpusat di Banda Aceh, menyarankan kepada saudara H.Mirwan dan saudara H.Baital Muqadis untuk segera membentuk Tim khusus berupa TIM TRANSISI untuk membantu transisi pemerintahan menjelang perpindahan kepemimpinan di Kabupaten Aceh selatan.
Karena menurut amatan kami hingga saat ini H.Mirwan dan H.Baital Muqadis (Bupati/Wakil Bupati) terpilih belum membentuk Tim Transisi tersebut, padahal keberadaan tim transisi tersebut sangat diperlukan untuk mempersiapkan diri sebagai pemerintahan baru nantinya.
Menurut hemat kami pembentukan tim transisi itu penting, guna sebagai penghubung antara bupati terpilih dengan Penjabat bupati saat ini dalam berkoordinasi dan dalam rangka melakukan ancang-ancang realisasi visi misi program kerja janji kampanye yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh selatan, agar H.Mirwan (Bupati) dan Baital muqadis (Wabup) bisa langsung menjalankan program kerja setelah dilantik, dimana pada masa transisi sekarang ini sudah bisa mempersiapkan program-program apa saja yang nanti akan dimasukkan ke RPJMD. Ujarnya
Selain itu bupati dan wakil bupati terpilih perlu adanya orientasi kepemimpinan dan pembekalan serta persiapan berupa cara menyiapkan RPJMD, dan yang tak kalah pentingnya juga pemberian pemahaman tentang Antikorupsi. Tutup Ali Zamzami []