Trending

Desakan Tegas Pakar Hukum: Presiden Diminta Tetapkan Hukuman Berat & Pemiskinan Bagi Seluruh Pejabat Koruptor

Redaksi - Admin
Sabtu, 01 Agustus 2026

Desakan Tegas Pakar Hukum: Presiden Diminta Tetapkan Hukuman Berat & Pemiskinan Bagi Seluruh Pejabat Koruptor
Opini

Katapoint.id - Jakarta, 1 Agustus 2026 – Kelemahan penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan tajam. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE., SH., MH., pakar hukum internasional dan tokoh masyarakat, meminta Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah tegas menetapkan hukuman maksimal hingga pemiskinan bagi pejabat negara yang terbukti bersalah melakukan korupsi.

 

Seruan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah Pemimpin Redaksi media dalam dan luar negeri melalui sambungan telepon seluler, di lingkungan Kompleks Asrama Kopassus Cijantung, pada Jumat (31/7).

 

"Klimaks hukuman yang harus disetujui dan dibuktikan oleh Bapak Presiden serta ditunggu seluruh rakyat adalah hukuman penjara hingga 200 tahun seumur hidup, sekaligus dimiskinkan dengan seluruh harta kekayaannya dirampas oleh negara. Langkah ini adalah solusi nyata untuk memberantas korupsi di negeri tercinta ini," tegasnya.

 

Menurut Prof. Sutan Nasomal, lemahnya penjatuhan hukuman saat ini sangat memiriskan. Sebagai contoh, kasus mantan Gubernur Riau Abdul Wahid yang terbukti melakukan pemerasan hanya divonis dua tahun penjara. "Ini seperti lelucon. Mengapa tidak diterapkan hukuman berat hingga 200 tahun?" tandasnya.

 

Ia meminta Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap seluruh jajaran pejabat negara, mulai dari Menteri, Gubernur, Wali Kota, Bupati, Camat, hingga aparatur desa. Siapa pun yang terbukti bersalah di pengadilan, wajib dijatuhi hukuman penjara maksimal dan dimiskinkan.

 

"Koruptor adalah penjahat yang paling buruk. Kejahatan ini berjalan lancar karena adanya kerja sama dari atasan hingga bawahan, bahkan seringkali luput dari pengawasan BPK," ujarnya.

 

Prof. Sutan Nasomal mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap harta kekayaan seluruh pejabat negara, baik sebelum menjabat maupun setelah berhenti dari jabatannya. Pemeriksaan ini harus melibatkan BIN, BPK, dan KPK, serta hasilnya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

"Jika hasil audit menunjukkan adanya kekayaan yang tidak wajar, maka yang bersangkutan wajib menjalani hukuman berat dan dimiskinkan. Sebaliknya, bagi pejabat yang terbukti bersih, negara harus memberikan jaminan perlindungan khusus bagi dirinya dan seluruh keluarganya. Jika ada pihak yang menghalangi upaya ini, negara wajib bertindak tegas melawannya," paparnya.

 

Pakar hukum yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus ini menegaskan, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Harus ada kesetaraan dan ketegasan agar keadilan benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

 

 

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE., SH., MH.

(Pakar Hukum Internasional & Ekonomi, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum PAMID, Pendiri Ponpes Ass-Saqwa Plus)

 

Editor:

Wira Tapaktuan 1984

 

Komentar
Baca juga
katapoint.id, All rights reserved. | Designed By Rifal Agustiar